Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Witriyani
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Polres Salatiga Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Dua pelaku muda berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. dalam keterangan pers menyampaikan, kasus tersebut bermula dari laporan korban Revand Putra Samodra, yang kehilangan sepeda motor pada Selasa, 23 Desember 2025.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di area belakang tempat biliar Black Stone, Ngajaran Salakan, Blotongan, Sidorejo. Saat itu korban memarkirkan Yamaha Byson putih tahun 2013 bernopol AB-4770-XZ, namun kendaraan tersebut tidak dikunci stang.

“Korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak pulang. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil,” jelas Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polres Salatiga.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial AMR (23) dan BCD (20) di wilayah Kota Salatiga.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan terbilang sederhana namun efektif, yakni mendorong sepeda motor korban yang tidak dikunci stang, menggunakan sepeda motor lain sebagai sarana.
Motor korban sempat didorong dari lokasi kejadian menuju area Makam Sekepoh, Blotongan, namun kemudian ditinggalkan lantaran tidak berhasil dihidupkan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 unit Yamaha Byson milik korban berikut BPKB dan STNK,
1 unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan kini ditahan di Polres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Salatiga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Kejahatan tidak perlu undangan, cukup kesempatan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari
Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV
Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:44

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:11

Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!