Laporan : Kang Adi
Semarang-Jejakkasusindonesianesws.com, Guna memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan informasi publik di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong akuntabilitas, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan publik melalui akses informasi yang cepat, akurat, dan terbuka.
Kepala Biro PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan Monev ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksana dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Menurutnya, setiap badan publik, termasuk Polri, wajib menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan melakukan evaluasi layanan secara berkala.
“Tujuan utama monitoring ini adalah mendorong para PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi seputar prosedur, kebijakan, dan kegiatan kepolisian secara terbuka dan mudah diakses,” ujar Brigjen Tjahyono.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian integral dari transformasi Polri menuju institusi modern, responsif, dan dipercaya publik. Pelayanan informasi yang baik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami juga mendorong digitalisasi layanan informasi agar masyarakat bisa mengakses data yang sah dan valid kapan pun dan di mana pun. Ke depan, kami akan bersinergi dengan KIP, akademisi, dan praktisi komunikasi untuk menyusun metode evaluasi yang lebih tajam dan kontekstual,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Tjahyono mengapresiasi kinerja Polda Jateng yang dinilai konsisten membenahi dan meningkatkan layanan informasi publik. Ia berharap hasil Monev ini menjadi bahan refleksi dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan layanan informasi yang profesional, akuntabel, dan membangun kepercayaan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID di lingkungan Polda Jateng semakin adaptif dan profesional dalam pengelolaan informasi, guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, transparan, dan relevan di era digital.(..)
.