Demak | jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa tragis terjadi di perempatan Pasar Waru, Kecamatan Mranggen, Demak, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pemuda meregang nyawa setelah dibacok pelaku berinisial DS (25), warga Desa Waru, Mranggen.
Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menjelaskan bahwa pelaku akhirnya menyerahkan diri beberapa jam setelah kejadian. DS mengaku nekat melakukan aksinya karena kesal diteriaki korban.
“Setelah membunuh, pelaku bingung lantaran perbuatannya diketahui petugas. Dia kemudian meminta bantuan Kepala Desa Waru untuk diantar ke Polsek Mranggen,” ungkap Hendrie saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2026).
Kronologi Kejadian
Awalnya, korban bersama temannya berhenti di perempatan Pasar Waru untuk memperbaiki sepeda motor. Saat itu, tersangka dan rekannya melintas, lalu diteriaki oleh korban. Merasa tersinggung, DS menghampiri korban.
Korban yang membawa kayu kemudian memukul tersangka hingga mengenai pelipis, kepala, dan leher. DS melawan dengan memukul balik dan mengambil batu, sebelum akhirnya menyeret korban ke pojok jembatan bersama temannya. Di lokasi itu, korban dipukul dengan batu hingga terkapar.
Tak berhenti di situ, sesampainya di rumah, DS mengambil sebilah celurit. Ia kembali ke lokasi sendirian dan membacok korban sebanyak lima kali di bagian punggung, lalu membuang celurit ke sungai.
Korban Tewas, Barang Bukti Diamankan
Korban sempat dibawa ke RS Pelita Anugerah oleh petugas Polsek Mranggen, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi mengamankan barang bukti berupa batu, sebatang kayu, kaos berlumuran darah, serta sebilah celurit bergagang 1 meter.
Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pewarta : Yogie PS
Editor : Redaksi