Dipaksa Damai di Bawah Ancaman, Suyati Minta Kasus Kekerasan Tetap Diproses

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman||Jejakkasusindonesianews.com-Seorang perempuan lanjut usia asal Padukuhan Glendongan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, mengaku menjadi korban kekerasan fisik sekaligus tekanan psikis dari orang-orang terdekatnya. Suyati (60) tidak hanya mengalami dugaan penganiayaan, tetapi juga dipaksa menandatangani surat perdamaian secara sepihak.

Peristiwa bermula dari laporan Suyati ke Polsek Depok Barat, Polresta Sleman, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Pulung Widodo. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, Suyati mengaku justru dipaksa berdamai.

“Saya sedang istirahat di rumah, tiba-tiba pelaku datang bersama beberapa orang membawa surat kesepakatan damai. Saya dipaksa tanda tangan. Kalau tidak, saya diancam akan dicoret dari keluarga dan diusir dari rumah,” ujar Suyati saat ditemui media di kawasan Jalan Pleret, Bantul, Rabu malam (30/7/2025).

Mirisnya, surat perdamaian tersebut turut disahkan oleh Ketua RT setempat dan dibubuhi cap resmi lingkungan, meski prosesnya dilakukan tanpa pendampingan hukum dan dalam kondisi psikis korban yang belum stabil.

“Saya merasa sangat tertekan. Mental saya hancur. Saya merasa dipaksa diam, tapi saya tidak mau tinggal diam,” tegasnya.

Tak tinggal diam, Suyati kemudian melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Ia menyerahkan bukti berupa foto-foto luka serta keterangan kronologis kekerasan yang dialaminya.

Meski dalam tekanan, Suyati tetap bersuara. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberanian dan upaya mencari keadilan di tengah ketidakpastian.

Pihak DP3AP2 DIY belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, tim media Jejakkasusindonesianews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Reporter : Sugiman 

Editor : Redaksi 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Ratusan Dus Air Sumbangan Disita Satpol PP, Aksi Warga Pati Jelang Demo Pajak Makin Panas”
Siswa SMP Di Salatiga Tewas Mengenaskan” Tertabrak Pik Up Di Depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo
Ditinggal Memasak” Rumah di Susukan ludes Di Amok Si Jago Merah!!
KEBAKARAN MELANDA DUSUN KRAJAN GROBOGAN, DIDUGA AKIBAT KOMPOR GAS DEKAT TUMPUKAN JERAMI
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Lanjutan Sidang Praperadilan: Putusan Ditunda, Polresta Magelang Enggan Berkomentar
Dua Rumah Ludes Terbakar di Tlogosih, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Supir Truk Kawal Sidang Praperadilan Rekan Kerja: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Disorot

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:40

Ratusan Dus Air Sumbangan Disita Satpol PP, Aksi Warga Pati Jelang Demo Pajak Makin Panas”

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15

Ditinggal Memasak” Rumah di Susukan ludes Di Amok Si Jago Merah!!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:47

KEBAKARAN MELANDA DUSUN KRAJAN GROBOGAN, DIDUGA AKIBAT KOMPOR GAS DEKAT TUMPUKAN JERAMI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:29

Lanjutan Sidang Praperadilan: Putusan Ditunda, Polresta Magelang Enggan Berkomentar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:32

Dua Rumah Ludes Terbakar di Tlogosih, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:03

Supir Truk Kawal Sidang Praperadilan Rekan Kerja: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Disorot

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:55

Dipaksa Damai di Bawah Ancaman, Suyati Minta Kasus Kekerasan Tetap Diproses

Berita Terbaru