SUKABUMI | Jejakkasusindonesianews.com– Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun meninggal dunia dan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/2/2026).
Korban yang diketahui merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal dunia korban diduga mengalami penganiayaan di lingkungan rumahnya. Dugaan sementara, tindak kekerasan tersebut mengarah pada salah satu anggota keluarga terdekat.
Aparat kepolisian setempat telah turun tangan melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian dan mendalami motif yang ada,” ujar sumber kepolisian setempat.
Dari keterangan awal yang diperoleh, dugaan penganiayaan mengarah kepada ibu tiri korban. Meski demikian, aparat menegaskan seluruh informasi masih akan diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Kasus tersebut saat ini dalam penanganan kepolisian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.[Rahmawati]






