Semarang /Jejakkasusindonesianews.com-Di tengah sorotan persidangan yang sedang ramai diperbincangkan, muncul sosok perempuan bernama Ys alias Mami Uthe. Ia kini duduk di kursi terdakwa, meski menurut tim kuasa hukum, bukan karena kesalahan yang ia perbuat. Posisi lemah sebagai pekerja disebut membuatnya dijadikan kambing hitam.
Kuasa hukum Mami Uthe, yang terdiri dari Angga Kurnia Anggoro, S.H., Dian Setyo Nugroho, S.H., Saifudin Ramadhan, S.H., Ardityo, S.H., dan Lingga Kurnia Asmorojati, S.H., menegaskan bahwa fakta persidangan jelas menunjukkan klien mereka hanyalah koordinator LC di Mansion Karaoke dan Bar.
“Tugas Mami Uthe sederhana, hanya men-showing pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, menawarkan, atau mengambil keuntungan dari paket-paket layanan yang dipersoalkan,” ujar Angga.
Ironisnya, bukti berupa rekaman video justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa tamu untuk membaca daftar paket yang dikirim via WhatsApp oleh manajer operasional.
“Dia bukan pelaku aktif. Ia hanyalah pekerja yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu yang notabene kenalan pemilik usaha,” tegas tim kuasa hukum.
Para saksi di persidangan pun menguatkan fakta bahwa paket layanan tersebut merupakan instruksi dari manajemen. Nama penerima fee tercatat bukanlah Mami Uthe, melainkan pihak lain.
Pertanyaan Keadilan
Kenyataan ini memunculkan pertanyaan: mengapa pekerja kecil harus menanggung dosa dari sistem yang dikendalikan pihak berkuasa? Apakah hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas?
Dalam pledoi, kuasa hukum mengingatkan asas in dubio pro reo — bila ada keraguan, maka keputusan harus berpihak pada terdakwa.
“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” ujar tim pembela.
Seruan Kemanusiaan
Melalui siaran pers, keluarga, kuasa hukum, dan pihak yang peduli menyerukan agar publik melihat Mami Uthe sebagai seorang manusia dan pekerja yang pantas diperlakukan adil, bukan dikorbankan demi menutupi kesalahan pihak yang lebih berkuasa.
“Keadilan sejati adalah ketika hukum tidak menghukum, melainkan melindungi yang lemah. Hari ini suara itu kami serukan: bebaskan Mami Uthe,” pungkas tim kuasa hukum.
Pewarta: Yogie PS