Bupati Semarang Targetkan, Pembentukan 50 Desa Antikorupsi Se Kab.Semarang!!

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang ||Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen menjadikan seluruh pemerintah desa, bebas dari tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi implementasi indikator desa antikorupsi KPK RI, di Balai Desa Banyubiru, Kamis (4/7/2024). Menurutnya, setelah Desa Banyubiru dan Sraten menjadi desa antikorupsi, pada tahun ini akan disiapkan 20 desa antikorupsi. Sampai tahun 2025, dirinya berharap sudah terbentuk 50 desa antikorupsi.


Bupati menegaskan, telah dilakukan pendampingan semua desa untuk menerapkan prinsip antikorupsi. Namun, belum terperinci sesuai pedoman dari KPK. Sampai dengan semester I tahun 2024, sebanyak 20 desa yang ditunjuk telah berupaya memenuhi berbagai indikator yang telah ditetapkan.

“Pemkab Semarang melalui Inspektorat terus berupaya maksimal mendampingi desa-desa tersebut. Harapannya, agar seluruh proses berjalan lancar dan semua desa menjadi antikorupsi,” katanya.



Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno mengapresiasi langkah Pemkab Semarang melakukan upaya replikasi dan perluasan desa antikorupsi. Pihaknya juga sudah menyusun panduan evaluasi dan monitoring desa antikorupsi. Panduan itu dapat dijadikan rujukan pengelolaan desa antikorupsi, sehingga setelah menyandang predikat itu, para perangkat desa dapat terus mengembangkan prinsip antikorupsi dalam menjalankan pemerintahan.

Dikatakan, evaluasi akan dilakukan secara periodik lima tahun sekali untuk menentukan apakah Desa Banyubiru masih layak menyandang predikat antikorupsi.


“Kita berharap, tidak ada lagi perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Jangan kendor untuk antikorupsi,” tegasnya.

Senada, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto menghargai langkah Pemkab Semarang melakukan replikasi desa antikorupsi.

“Tidak mudah untuk ditetapkan sebagai desa antikorupsi. Banyubiru telah membuktikan mampu mengimplementasikan indikator antikorupsi melalui pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

(Redaksi)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:27

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Berita Terbaru