Laporan : Kang Adi
Ungaran-Jejakkasusindonesianews.com, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bondan Marutohening. Agenda rapat meliputi persetujuan
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang. Sementara pembentukan Pansus RPJMD menjadi langkah strategis untuk menyusun dokumen arah pembangunan jangka menengah yang lebih terukur dan berorientasi hasil.
Dalam sambutannya, Bupati H. Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif:
“Terima kasih kepada Ketua DPRD Bondan Marutohening dan seluruh anggota dewan atas kerja samanya. Sinergi ini sangat penting dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.”
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kabupaten Semarang yang lebih maju dan sejahtera.(..)