Laporan |Nyoto S : Editor |Witriyani
Semarang |Jejakkasusindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Semarang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang memperkuat komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi dengan memperketat pengawasan di sejumlah sektor yang dinilai rawan penyimpangan.
Langkah ini menjadi perhatian serius kedua institusi, menyusul masih adanya potensi celah korupsi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor strategis yang berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik.
Fokus Pengawasan pada Sektor Rawan
Bupati Semarang menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program kegiatan.
Menurutnya, sektor seperti pengadaan barang dan jasa, proyek pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan anggaran menjadi area yang memiliki risiko tinggi terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.
“Setiap proses harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat,” tegasnya.
DPRD Perkuat Fungsi Kontrol
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang menyatakan bahwa pihak legislatif akan mengoptimalkan fungsi pengawasan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung di lapangan guna memastikan program berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik yang berpotensi terjadi penyimpangan. Kami ingin memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Kedua pihak sepakat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat reaktif setelah terjadi pelanggaran.
Kolaborasi ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel
Penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menutup celah korupsi sejak dini. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur, potensi penyimpangan diharapkan dapat diminimalkan, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.






