Bongkar” Polres Tulungagung Gulung Jaringan Miras Ilegal Lewat WhatsApp dan TikTok

redaksi

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG | Jejakkasusindonesianews.com
Polres Tulungagung berhasil membongkar jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok sebagai sarana transaksi.

Para pelaku bahkan mempromosikan barang haram tersebut melalui live streaming dan menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) agar tampak tidak mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan antara Satreskrim dan Satresnarkoba.

“Kami mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sebanyak 2.641 botol miras berbagai jenis,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM, MG, dan SR, yang memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai penjual, kurir, dan pemasok utama. Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini diketahui telah beroperasi selama dua hingga empat bulan terakhir, dengan memasarkan miras melalui media sosial secara terselubung.

Polres Tulungagung saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk pemasok dari luar daerah.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Pewarta : Galih

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!