BAKORNAS Laporkan Pemkot Depok Terkait Anggaran Honorarium Rohaniwan Rp 9,6 Miliar ke Polda Metro Jaya

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Jejakkasusindonesianews.com, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) secara resmi telah melaporkan Pemerintah Kota Depok, khususnya Satuan Kerja Sekretariat Daerah, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Juni 2025.

 

Laporan ini menyangkut dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran belanja Honorarium Rohaniwan tahun 2023 sebesar Rp 9.600.000.000 (sembilan miliar enam ratus juta rupiah).

 

Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL menjelaskan bahwa anggaran tersebut tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan melalui metode swakelola oleh Sekretariat Daerah Kota Depok.

 

Namun, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2023 halaman 332, ditemukan bahwa realisasi belanja honorarium tersebut tidak sesuai dengan kriteria honorarium. Dalam laporan BPK disebutkan bahwa anggaran tersebut diberikan kepada pejabat rohaniwan dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan, bukan kepada pembimbing rohani sebagaimana seharusnya.

 

Sementara itu, dalam jawaban tertulis dari Sekretaris Daerah Kota Depok melalui Surat Nomor: B/900/578/Kesra/2025, dijelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membayar honorarium bagi 2.000 pembimbing rohani semua agama di Kota Depok.

Permintaan Informasi yang Tidak Dijawab

BAKORNAS sebelumnya telah mengajukan permohonan informasi publik melalui surat Nomor: 042/DPP/BAKORNAS/PPID/25 tanggal 28 April 2025 kepada PPID Sekretariat Daerah Kota Depok, yang hingga pertengahan Mei tidak mendapatkan tanggapan.

 

Akibat ketidakterbukaan tersebut, BAKORNAS mengajukan surat keberatan dengan Nomor: 072/DPP/BAKORNAS/PPID/25 tanggal 15 Mei 2025. Balasan yang diterima pada 21 Mei 2025 tetap tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan, seperti:

 

1. Jumlah rohaniwan penerima honorarium

2. Nama-nama penerima

3. Besaran honorarium per individu

4. Jumlah dan jenis kegiatan yang melibatkan rohaniwan

5. Agenda dan momen kegiatan yang mengharuskan kehadiran rohaniwan

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Hermanto menegaskan bahwa penggunaan dana sebesar Rp 9,6 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, bukan hanya kepada auditor atau lembaga pengawas internal. Oleh karena itu, BAKORNAS meminta agar Polda Metro Jaya segera mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani pengaduan ini dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Hermanto.

BAKORNAS juga menyerukan agar Pemkot Depok lebih terbuka dan bersedia dimonitor langsung oleh masyarakat dalam penggunaan anggaran publik.(Maruly Silitonga)

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!