BAKORNAS Laporkan Pemkot Depok Terkait Anggaran Honorarium Rohaniwan Rp 9,6 Miliar ke Polda Metro Jaya

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Jejakkasusindonesianews.com, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) secara resmi telah melaporkan Pemerintah Kota Depok, khususnya Satuan Kerja Sekretariat Daerah, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Juni 2025.

 

Laporan ini menyangkut dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran belanja Honorarium Rohaniwan tahun 2023 sebesar Rp 9.600.000.000 (sembilan miliar enam ratus juta rupiah).

 

Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL menjelaskan bahwa anggaran tersebut tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan melalui metode swakelola oleh Sekretariat Daerah Kota Depok.

 

Namun, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2023 halaman 332, ditemukan bahwa realisasi belanja honorarium tersebut tidak sesuai dengan kriteria honorarium. Dalam laporan BPK disebutkan bahwa anggaran tersebut diberikan kepada pejabat rohaniwan dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan, bukan kepada pembimbing rohani sebagaimana seharusnya.

 

Sementara itu, dalam jawaban tertulis dari Sekretaris Daerah Kota Depok melalui Surat Nomor: B/900/578/Kesra/2025, dijelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membayar honorarium bagi 2.000 pembimbing rohani semua agama di Kota Depok.

Permintaan Informasi yang Tidak Dijawab

BAKORNAS sebelumnya telah mengajukan permohonan informasi publik melalui surat Nomor: 042/DPP/BAKORNAS/PPID/25 tanggal 28 April 2025 kepada PPID Sekretariat Daerah Kota Depok, yang hingga pertengahan Mei tidak mendapatkan tanggapan.

 

Akibat ketidakterbukaan tersebut, BAKORNAS mengajukan surat keberatan dengan Nomor: 072/DPP/BAKORNAS/PPID/25 tanggal 15 Mei 2025. Balasan yang diterima pada 21 Mei 2025 tetap tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan, seperti:

 

1. Jumlah rohaniwan penerima honorarium

2. Nama-nama penerima

3. Besaran honorarium per individu

4. Jumlah dan jenis kegiatan yang melibatkan rohaniwan

5. Agenda dan momen kegiatan yang mengharuskan kehadiran rohaniwan

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Hermanto menegaskan bahwa penggunaan dana sebesar Rp 9,6 miliar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, bukan hanya kepada auditor atau lembaga pengawas internal. Oleh karena itu, BAKORNAS meminta agar Polda Metro Jaya segera mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani pengaduan ini dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegas Hermanto.

BAKORNAS juga menyerukan agar Pemkot Depok lebih terbuka dan bersedia dimonitor langsung oleh masyarakat dalam penggunaan anggaran publik.(Maruly Silitonga)

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru