Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ungaran Timur -Jejakkasusindonesianews.com, Kami sampaikan dengan penuh rasa syukur bahwa proses pembebasan tanah milik Bapak Sarmadi dan Ibu Mini untuk keperluan pelebaran jalan gang lingkungan RT 03 RW 02 telah berhasil dilaksanakan dengan baik. (14 Juni 2025)
Tanah tersebut dibeli dengan dana pribadi dari Bapak RT Endrik Indrawan sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen beliau terhadap pembangunan lingkungan yang lebih tertata.
Pelebaran jalan ini bertujuan untuk membuka akses mobil menuju rumah Bapak Nurwan, serta direncanakan diteruskan hingga ke tanah milik Bapak Suparno. Hal ini juga mendukung perubahan arah rumah Bapak RT yang kini menghadap ke barat, sehingga diperlukan jalur yang memadai.
Pengerjaan fisik insya Allah akan dimulai minggu depan, dilaksanakan secara gotong royong oleh warga RT 03 dan didukung penuh oleh pengurus RT yang telah menunjukkan semangat kepedulian dan kebersamaan.
Dalam kesempatan ini, Bapak RT Endrik Indrawan mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Sarmadi dan Ibu Mini atas kerelaannya melepas sebagian tanah demi kepentingan umum. Tak lupa, beliau juga menyampaikan terima kasih atas doa restu dan dukungan warga, yang menjadi kekuatan utama terwujudnya pembebasan tanah dan perluasan jalan ini.
Semoga niat baik dan langkah bersama ini menjadi amal jariyah serta membawa manfaat luas bagi seluruh warga.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
(Kang Adi – Redaksi)