Alasan Penataan Lahan”  Ternyata Ditemukan Dugaan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dengan alasan penataan lahan pangan pertanian, beberapa aktivitas tambang galian C yang mayoritas tidak mengantongi izin operasi di wilayah Pati, dinilai telah melenceng dari tujuan semula.

Pada saat paguyuban penambang audiensi dengan komisi A DPRD Kabupaten Pati pada hari Rabu (25/09/24) di ruang depan kantor dewan, para peserta aksi ini menyampaikan bahwa maksud baik mereka untuk menata lahan pertanian demi meningkatkan hasil produksi tani.


Tetapi pada praktiknya di lapangan, aktivitas mereka tidak sebatas Penataan lahan namun lebih kepada aktivitas penambangan galian C. Tak tanggung-tanggung, galian C yang dilakukan mencapai kedalaman 5-10 meter. Apakah ini masuk kategori Penataan lahan ataukah galian tambang.

Diketahui bahwa pada 17/18 Desember 2024, pihak ESDM, PU-PR, Pihak Kecamatan Kayen, Pol PP dan pemerintah desa Sumbersari turun di lokasi tambang galian C desa Sumbersari Dukuh Lemah Bang kecamatan Kayen, tak jauh dari mushola Masjid Al-Ikhlas, untuk menyampaikan teguran kepada pelaku tambang, bahwa aktivitas tersebut dinilai sudah bukan lagi Penataan lahan dan berpotensi merusak lingkungan.

 

Masyarakat pun mendukung penuh kepada pihak berwenang untuk melakukan penertiban usaha penambangan rakyat agar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Pasalnya, apabila peraturan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, akan menyebabkan disparitas di tengah masyarakat. Di sekelompok orang sangat diuntungkan dengan jalan ilegalnya, namun sebagian besar lainnya hanya menjadi objek dan cenderung menjadi korban secara langsung maupun tidak langsung.

ESDM wilayah Kendeng Muria menjadi tumpuan harapan warga masyarakat di sekitarnya untuk benar-benar bertindak tegas kepada para pelaku tambang, dan dipastikan bahwa mereka sudah mengantongi izin eksplorasi dan operasi produksi.



Dari perilaku pencurian tanah secara ilegal tersebut, dampak yang diterima masyarakat selama ini sungguh sangat ironis. Mulai dari infrastruktur jalan penghubung Kayen-Maitan mengalami rusak parah, banjir melanda tiap turun hujan hingga ketinggian satu meter, debu yang menyebabkan polusi udara serta usaha perdagangan tidak laku karena barang dagangan di toko sarat dengan kotoran debu.

Dari sisi PAD retribusi pajak daerah, apakah mereka berkontribusi untuk kerusakan infrastruktur tersebut?

Tentu tidak, karena aktivitas ilegal pastinya tidak terdaftar di perizinan baik DLH maupun ESDM dan MPP.

Lalu siapakah yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang tanpa izin tersebut? Namun yang pasti, bahwa ribuan bahkan puluhan ribu warga menjadi korban kerusakan lingkungan dampak dari perbuatan-perbuatan tak bertanggung jawab oleh beberapa gelintir orang.

Bila diperhatikan lebih dalam, sungguh sangat tidak memenuhi rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena dari keuntungan yang didapat sekelompok oligarki tersebut, tidak berbanding lurus dengan dampak kerugian yang diderita oleh puluhan ribu masyarakat yang menjadi objek penderita.

(Tim&Red)

Loading

Berita Terkait

DPRD Salatiga ” Raih Rekor Leprid Atas Pembagian 7.000 Nasi Kenduri
Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru