ABH Ditangkap Polres Kendal”Jual Jasa Edit Video Porno Berbasis Wajah

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal | | Jejakkasusindonesianews.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan mengunakan teknologi deepfake. Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.

 

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya pada awal Juni 2025. Saat itu, petugas menemukan adanya akun penyedia jasa editing video porno yang mengubah wajah pemeran aslinya dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.

“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan nama, Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video Porno yang di ambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” jelas AKBP Hendry dalam keterangannya pada Kamis, (4/6/2025) pagi di Mapolres Kendal.

 

Pelaku yang diketahui berinisial ABH (46) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, handphone, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video Deepfake tersebut.

Selanjutnya barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan,” lanjutnya.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (1), (2) atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

 

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan kemajuan teknologi digital, apalagi untuk hal-hal yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. Dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi agar tidak tersandung jerat hukum.

 

“Teknologi itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi bisa memberi manfaat, tapi di sisi lain bisa merusak jika digunakan untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak menyalahgunakan teknologi untuk hal yang negatif,” ujar Kombes Pol Artanto.

 

Kombes Pol Artanto menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyimpangan yang memanfaatkan ruang digital, terutama yang mengarah pada pelanggaran hukum dan moralitas publik. Ia menyebut bahwa patroli siber akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari konten negatif.

 

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa setiap jejak digital dapat ditelusuri. Jangan anggap sepele tindakan seperti ini. Penyalahgunaan teknologi, apalagi untuk membuat dan menyebar konten pornografi berbasis manipulasi seperti deepfake, bukan hanya melanggar hukum tetapi juga bisa merusak reputasi orang lain,” tegasnya.

(Angger S)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!