Residivis Kambuhan Dibekuk di Terminal, Polres Wonogiri Sita Sabu dan Ribuan Pil Terlarang

redaksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Rizkhi : Editor | Witriyani
WONOGIRI | Jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I pada Selasa (31/3/2026). Seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, diamankan di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung, termasuk satu unit telepon genggam.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Kamis (2/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika menggunakan transportasi umum.

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo serta kasus narkotika pada 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Cinta Terlarang Berujung Maut: Dipicu Pengakuan Hamil, Wanita Tewas di Pematang Sawah Sragen
Polisi Pecat dan Penjarakan Oknum Penipu Rekrutmen, Korban di Pemalang Rugi Rp 900 Juta
POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA
Polda Jateng Bongkar TPPU Modus Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp78 Miliar
Nyaris Kena Tipu! Warga Leyangan Ungaran Timur Selamat dari Modus Kupon Berhadiah Motor
Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari
Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV
Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 02:31

Cinta Terlarang Berujung Maut: Dipicu Pengakuan Hamil, Wanita Tewas di Pematang Sawah Sragen

Kamis, 2 April 2026 - 19:52

Residivis Kambuhan Dibekuk di Terminal, Polres Wonogiri Sita Sabu dan Ribuan Pil Terlarang

Rabu, 1 April 2026 - 19:44

Polisi Pecat dan Penjarakan Oknum Penipu Rekrutmen, Korban di Pemalang Rugi Rp 900 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45

POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar TPPU Modus Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp78 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:13

Nyaris Kena Tipu! Warga Leyangan Ungaran Timur Selamat dari Modus Kupon Berhadiah Motor

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:44

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:11

Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!