POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA

redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com– Kasus dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat di Jawa Tengah. Praktik investasi fiktif bisnis sarang burung walet ini menuai sorotan (31 Maret 2026) setelah aparat kepolisian mengungkap kerugian korban yang mencapai Rp78 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menetapkan seorang tersangka berinisial JS (36), warga Kota Semarang, sebagai pelaku utama. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial UP (40), seorang komisaris perusahaan swasta.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya sejak April 2022 hingga Juli 2025 dengan menawarkan investasi bisnis sarang burung walet yang menjanjikan keuntungan besar.

“Modus yang digunakan adalah memberikan iming-iming keuntungan dua hingga tiga kali lipat dari modal awal. Namun seluruh data yang disampaikan kepada korban bersifat fiktif,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan lebih dari 5 rekening berbeda untuk menampung dana dari korban. Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi dan digunakan untuk membeli berbagai aset.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 unit mobil, 4 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 2 sertifikat tanah, serta puluhan dokumen transaksi dan 24 token internet banking.

Selain itu, sebagian aset diketahui bernilai sekitar Rp22 miliar yang telah disamarkan menggunakan nama pihak lain sebagai bagian dari upaya pencucian uang.

“Seluruh aliran dana bermuara pada tersangka. Ini bagian dari skema untuk menyamarkan hasil kejahatan,” tambah Djoko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang, penipuan, dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

Pihak kepolisian juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila merasa dirugikan dalam kasus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar TPPU Modus Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp78 Miliar
Nyaris Kena Tipu! Warga Leyangan Ungaran Timur Selamat dari Modus Kupon Berhadiah Motor
Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari
Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV
Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45

POLISI BONGKAR INVESTASI BODONG SARANG WALET, KERUGIAN TEMBUS RP78 MILIAR, 9 MOBIL DAN 4 MOTOR DISITA

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar TPPU Modus Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp78 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:13

Nyaris Kena Tipu! Warga Leyangan Ungaran Timur Selamat dari Modus Kupon Berhadiah Motor

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:44

Sadis! Begal Sajam Hadang Pemudik di JLSS Mirit, 3 Pelaku Dibekuk Dini Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:11

Modus Salat, Motor Raib! Aksi Maling di Mushola Batursari Terekam CCTV

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!