Laporan |Mulyono : Editor |Witriyani
Demak|Jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa tragis akibat ledakan petasan kembali memakan korban jiwa. Seorang anak berinisial AAA (12) meninggal dunia usai mengalami luka berat dalam insiden ledakan petasan di Jalan Raya Dempet–Godong, Desa Dempet, Kabupaten Demak, Jumat (20/3/2026).
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban mengikuti kegiatan takbir keliling bersama teman-temannya. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat terpisah dari rombongan sebelum menyalakan petasan dengan cara dipegang menggunakan tang. Naas, petasan tersebut meledak seketika hingga membuat korban terpental dan terjatuh.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Dempet sebelum dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya akibat luka berat di bagian kepala.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama jajaran pejabat utama Polres Demak mendatangi rumah duka korban di Desa Dempet, Selasa (24/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, kejadian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk langkah tegas dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Demak.
“Ke depan, pengawasan akan diperketat. Razia dan penindakan terhadap peredaran petasan akan kami tingkatkan agar tidak ada lagi korban jiwa,” tegasnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga akan menindak penggunaan sound system berlebihan atau “sound horeg” yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan moril.
Pihak keluarga korban berharap tragedi serupa tidak kembali terulang. Mereka meminta aparat bertindak tegas terhadap peredaran petasan yang dinilai sangat berbahaya.
“Kami berharap petasan benar-benar ditiadakan. Jangan sampai ada korban lagi seperti anak kami,” ujar perwakilan keluarga dengan nada haru.
Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan petasan dalam bentuk apa pun, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, cedera serius, hingga potensi kebakaran. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.






