Laporan | Yogie
KENDAL | jejakkasusindonesianews.com –Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 turun langsung melakukan sidak harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kendal, Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pengecekan dilakukan di Pasar Kota Kendal, Toko Aneka Jaya Kendal, serta produsen penggilingan padi di Ketapang, Kendal. Kegiatan dipimpin Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan melibatkan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Bulog Cabang Semarang, BPS Kabupaten Kendal, hingga DPMPTSP.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menegaskan sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik pelanggaran distribusi dan mutu pangan yang merugikan masyarakat.
“Kami pastikan stok aman dan harga tetap terkendali. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKP Bondan.
Dari hasil pengecekan, harga sayur-mayur relatif stabil dengan stok mencukupi. Harga daging juga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, temuan mencolok terjadi pada komoditas cabai merah. Di tingkat pedagang, harga tembus Rp82.000 per kilogram, sementara dari distributor tercatat Rp79.000 per kilogram. Angka tersebut melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang berlaku.
Kenaikan juga terjadi pada beras medium, dipicu naiknya harga gabah akibat sejumlah lahan sawah terendam banjir. Meski demikian, harga beras di tingkat konsumen masih di bawah HET.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan dugaan praktik penjualan minyak goreng merek Minyakita yang “dikawinkan” dengan produk lain, yakni minyak goreng merek Kusuma. Konsumen diwajibkan membeli keduanya dalam satu paket.
Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal menyatakan praktik tersebut termasuk pelanggaran dan akan segera dikoordinasikan untuk penanganan lebih lanjut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Aparat memastikan pengawasan akan terus diperketat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi hak konsumen di Kabupaten Kendal.(..






