Laporan |Yogie
Demak | jejakkasusindonesianews.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan Police Go To School di Aula SMA Negeri 3 Demak, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 yang menyasar kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, yang memimpin apel sekaligus memberikan pengarahan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah. Sosialisasi diikuti oleh seluruh guru dan siswa SMA N 3 Demak.
Dalam pemaparannya, AKP Thoriq Aziz menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif, khususnya kepada generasi muda sebagai pengguna jalan
“Pelajar merupakan kelompok yang cukup rentan terlibat pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat penting agar terbentuk budaya tertib dan disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selain itu, operasi ini juga menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
AKP Thoriq menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Candi 2026 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Demak juga membagikan brosur, pamflet, dan stiker keselamatan berlalu lintas sebagai media edukasi kepada para siswa.
Satlantas Polres Demak mengimbau para pelajar agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat, demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.






