Laporan | M.Supadi
Kabupaten Semarang | Jejakkasusindonesianews.com –
Seorang pencari ikan ditemukan meninggal dunia di area branjang ikan milik warga di kawasan Rawa Pening, tepatnya di Desa Rowosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (4/2/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Natan Sutrisno (24), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB oleh dua rekannya yang sebelumnya bersama-sama mencari ikan di lokasi tersebut.
Kapolsek Tuntang AKP Pri Handayani, SH. menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban bersama dua rekannya berangkat dari rumah menuju lokasi branjang ikan di wilayah Rowosari.
“Korban dan dua rekannya yang sama-sama warga Kecamatan Getasan sempat singgah di warung pemilik perahu sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian meminta diantar menuju lokasi branjang ikan milik saudara Dedet dengan jarak sekitar 150 meter dari daratan,” jelas AKP Pri Handayani.
Setibanya di lokasi, ketiganya langsung melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan branjang atau jala yang dapat dikatrol dengan penggerak. Setelah mengantar, pemilik perahu kembali ke lokasi lain.
Sekitar pukul 23.00 WIB, dua rekan korban tertidur di atas branjang, sementara korban masih terjaga di tepi branjang ikan.
“Saat berada di branjang, ketiganya diketahui mengonsumsi minuman keras jenis tuak. Dua rekan korban tertidur, sedangkan korban masih terjaga,” tambah Kapolsek.
Memasuki Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kedua saksi terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di sekitar branjang. Saat dilakukan pengecekan dengan menarik branjang ikan, saksi menemukan bagian kaki manusia. Setelah branjang diangkat, diketahui korban telah meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 07.00 WIB kedua rekan korban meminta bantuan nelayan yang melintas untuk membawa jenazah ke tepi rawa, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuntang.
Polsek Tuntang yang berkoordinasi dengan Puskesmas Tuntang menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.
Setelah dihubungi, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum, dengan membuat surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.






