PT Tapian Nadenggan Digugat Rp5 Triliun oleh Masyarakat Adat Dayak: Diduga Serobot Tanah Adat di Kotawaringin Timur

redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit|| JejakKasusIndonesiaNews.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group, digugat secara perdata oleh Musi dan kawan-kawan selaku pemilik Tanah Adat Dayak di Pengadilan Negeri Sampit. Gugatan dengan nilai fantastis mencapai Rp5 triliun ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan penggarapan Tanah Adat yang telah berlangsung sejak tahun 2005–2006.

Menurut kuasa hukum penggugat, Sapriyadi, S.H., Musi dan rekan-rekan merupakan bagian dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak, pemilik sah atas sembilan bidang Tanah Adat yang terletak di wilayah Hulu Sungai Paken. Kawasan tersebut sebelumnya termasuk Desa Sebabi, namun kini masuk dalam wilayah Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tanah itu diperoleh berdasarkan Hak Membuka Tanah dan Memungut Hasil Hutan sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah,” jelas Sapriyadi.

Lebih lanjut, pengacara muda ini menegaskan, pihaknya menuntut ganti rugi moril dan materil sebesar Rp5 triliun atas tindakan penggusuran tanaman dan hasil bumi yang berada di atas tanah adat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak hadir pada persidangan perdana. Kami meminta pihak PT Tapian Nadenggan bersikap kooperatif dan membuktikan legalitas haknya di pengadilan. Jangan ada upaya kriminalisasi terhadap masyarakat adat dalam perkara ini,” tegasnya.

Sapriyadi juga membeberkan bahwa objek sengketa seluas 179 hektare tersebut berada di luar HGU dan IUP PT Tapian Nadenggan, sehingga jelas merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak hanya merugikan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Laporan resmi kepada pejabat dan aparat penegak hukum telah kami layangkan. Kami harap proses hukum berjalan transparan dan adil,(Akbar/Red]

 

Berita Terkait

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!
Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis
Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!
Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman
Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:17

Pemuda Asal Brangsong Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di Pelabuhan Kaliwungu ” Tim SAR Evakuasi Korban!!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:51

Truk Ekspedisi Bermuatan Elektronik, Motor hingga Lemari Es Ludes Terbakar di Tol Salatiga–Boyolali, Kerugian Diperkirakan Fantastis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:56

Kurir Narkoba Dibekuk di Cepiring” Polres Kendal Gagalkan Peredaran 50 Gram Sabu!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11

ODGJ Mengamuk Bawa Pisau Daging, Polsek Nogosari Bergerak Cepat Cegah Ancaman di Tengah Permukiman

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:02

Cetak Barista dari Balik Jeruji, Lapas Purwodadi Bekali Warga Binaan Keterampilan Siap Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!