Laporan : Kang Adi
SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Akses keadilan bagi rakyat miskin dan kelompok rentan di Jawa Tengah kini makin terbuka lebar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi bersinergi dengan Kementerian Hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pembinaan hukum, Selasa (16/9/2025) di Kantor Gubernur Jateng.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyebut kerja sama ini akan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, yang dapat memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat. Saat ini, BPSDM Kementerian Hukum sudah membentuk lebih dari 1.400 Posbakum di desa-desa Jateng.
“Posbakum ini nantinya bisa terkoneksi dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu fokusnya adalah mendampingi masyarakat marginal – perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga kelompok miskin,” ujar Gus Yasin.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan paralegal dari kader PKK dan organisasi masyarakat, termasuk Fatayat NU, untuk mendampingi warga. April lalu, sedikitnya 80 kader PKK telah mendapatkan pelatihan paralegal.
Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang menjalankan sinergi ini. “Langkah ini bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan, terutama di desa dan pelosok yang sulit menjangkau layanan hukum formal,” ungkapnya.
Adapun poin kesepakatan meliputi pembentukan Posbakum di desa/kelurahan, program bantuan hukum gratis, hingga penguatan desa sadar hukum. Harapannya, masyarakat tak lagi terkendala biaya maupun akses dalam mencari (..)