Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa

redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi

SEMARANG | jejakkasusindonesianews.com – Akses keadilan bagi rakyat miskin dan kelompok rentan di Jawa Tengah kini makin terbuka lebar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi bersinergi dengan Kementerian Hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait pembinaan hukum, Selasa (16/9/2025) di Kantor Gubernur Jateng.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyebut kerja sama ini akan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, yang dapat memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat. Saat ini, BPSDM Kementerian Hukum sudah membentuk lebih dari 1.400 Posbakum di desa-desa Jateng.

“Posbakum ini nantinya bisa terkoneksi dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu fokusnya adalah mendampingi masyarakat marginal – perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga kelompok miskin,” ujar Gus Yasin.

Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga telah menyiapkan paralegal dari kader PKK dan organisasi masyarakat, termasuk Fatayat NU, untuk mendampingi warga. April lalu, sedikitnya 80 kader PKK telah mendapatkan pelatihan paralegal.

Kepala BPSDM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang menjalankan sinergi ini. “Langkah ini bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan, terutama di desa dan pelosok yang sulit menjangkau layanan hukum formal,” ungkapnya.

Adapun poin kesepakatan meliputi pembentukan Posbakum di desa/kelurahan, program bantuan hukum gratis, hingga penguatan desa sadar hukum. Harapannya, masyarakat tak lagi terkendala biaya maupun akses dalam mencari (..)

Berita Terkait

Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh
Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor
Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes
Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan
Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat
DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!
Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal
Diduga Kuat Kepala BKD Cilacap “Mengangkangi” Permenpan RB No. 16 Tahun 2025 soal PPPK

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:32

Pemprov Jateng Gandeng Kemenkumham, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis hingga Desa

Rabu, 17 September 2025 - 17:07

Prof. Rahayu Dosen Fakultas Hukum Undip Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Rusuh

Rabu, 17 September 2025 - 16:51

Sugiyono Tegas: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Koruptor

Rabu, 17 September 2025 - 16:44

Polda Jateng Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Penanganan Unjuk Rasa dan Kasus Mahasiswa Unnes

Rabu, 17 September 2025 - 16:36

Dosen Hukum Undip: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan

Rabu, 17 September 2025 - 15:51

Peringati Maulid Nabi, Warga Binaan Rutan Salatiga Bershalawat Khidmat

Selasa, 16 September 2025 - 16:37

DPRD Kab. Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan, Publik Apresiasi Keputusan Berani!!!

Senin, 15 September 2025 - 22:14

Koramil 15 Karangpucung Gandeng Ormas, Patroli Malam Sisir Titik Rawan Hingga Terminal

Berita Terbaru