Satlantas Demak Gencarkan Penertiban, 120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak |Jejakkasusindonesianesw.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menjaring sebanyak 120 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak 14 Juli 2025.

Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 60 pengendara diberikan teguran simpatik, 58 pengendara dikenakan sanksi razia langsung, dan 2 pelanggar dikenakan tilang elektronik (ETLE).

“Teguran kami berikan kepada pelanggar dengan kesalahan yang tidak berpotensi fatal. Ini sebagai bentuk edukasi, namun tetap dicatat dan akan ditindak tegas apabila terjadi pengulangan,” ujar IPTU Nu’man saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Ia merinci bahwa pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara roda dua, dengan dominasi pelanggaran melawan arus sebanyak 36 kasus. Disusul pelanggaran pengendara di bawah umur (14 kasus), tidak menggunakan helm standar SNI (5 kasus), serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (3 kasus). Sementara itu, pelanggaran pada pengemudi roda empat tercatat 2 kasus menerobos lampu merah.

“Melawan arah menjadi pelanggaran tertinggi. Ini menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan. Kami ingin menanamkan bahwa keselamatan bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap melalui Operasi Patuh Candi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Candi 2025 menyasar tujuh jenis pelanggaran utama, yakni:

1. Penggunaan handphone saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arah

7. Melebihi batas kecepatan

Penulis :Mulyono

Editor :Edy Bondan

 

 

Loading

Berita Terkait

Patroli Motor Kapolres Semarang Warnai Malam Takbir, Pastikan Kondisi Aman Tanpa Gangguan
Tak Ada Ampun! Sound Horeg Dilarang Total di Demak, Polisi Siaga Penuh Amankan Malam Takbir
Arus Jakarta Melandai, Polres Semarang Resmi Buka Dua Arah Tol Semarang-Solo!
Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir
Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan
Polisi–KAI Sisir Perlintasan Tanpa Palang di Demak, Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026
One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar
Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:09

Patroli Motor Kapolres Semarang Warnai Malam Takbir, Pastikan Kondisi Aman Tanpa Gangguan

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:47

Tak Ada Ampun! Sound Horeg Dilarang Total di Demak, Polisi Siaga Penuh Amankan Malam Takbir

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:27

Polres Demak Amankan Sound Horeg dan Truk Pengangkut Jelang Malam Takbir

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49

Jelang Takbiran, Polres Demak Turunkan Bhabinkamtibmas: Tegas Cegah Euforia dan Potensi Kerawanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:41

Polisi–KAI Sisir Perlintasan Tanpa Palang di Demak, Amankan Jalur Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:04

One Way Digeber! Kapolres Semarang Kawal Ketat Arus Mudik hingga KM 460, Lalin Tetap Ngebut Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07

Arus Mudik Meledak! Polres Semarang Sterilisasi Tol, One Way Kalikangkung–Tingkir Siap Diberlakukan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:11

Kapolresta Cilacap Bantah Keras Terseret Dugaan “THR Haram”, Tegaskan Tak Pernah Minta atau Terima

Berita Terbaru

error: Content is protected !!