Satlantas Demak Gencarkan Penertiban, 120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak |Jejakkasusindonesianesw.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menjaring sebanyak 120 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak 14 Juli 2025.

Plt. Kasi Humas Polres Demak, IPTU Said Nu’man Murod, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 60 pengendara diberikan teguran simpatik, 58 pengendara dikenakan sanksi razia langsung, dan 2 pelanggar dikenakan tilang elektronik (ETLE).

“Teguran kami berikan kepada pelanggar dengan kesalahan yang tidak berpotensi fatal. Ini sebagai bentuk edukasi, namun tetap dicatat dan akan ditindak tegas apabila terjadi pengulangan,” ujar IPTU Nu’man saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Ia merinci bahwa pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara roda dua, dengan dominasi pelanggaran melawan arus sebanyak 36 kasus. Disusul pelanggaran pengendara di bawah umur (14 kasus), tidak menggunakan helm standar SNI (5 kasus), serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (3 kasus). Sementara itu, pelanggaran pada pengemudi roda empat tercatat 2 kasus menerobos lampu merah.

“Melawan arah menjadi pelanggaran tertinggi. Ini menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan. Kami ingin menanamkan bahwa keselamatan bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap melalui Operasi Patuh Candi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Candi 2025 menyasar tujuh jenis pelanggaran utama, yakni:

1. Penggunaan handphone saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu

4. Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arah

7. Melebihi batas kecepatan

Penulis :Mulyono

Editor :Edy Bondan

 

 

Loading

Berita Terkait

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita
Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Bansos kepada Awak Kamling di 19 Polsek dan 3 Polsubsektor
Antisipasi El-Nino, Kapolres Boyolali Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Bazar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat
975 Warga Serbu Bakti Kesehatan Gratis Polda Jateng, Kapolda dan Wamenkes Turun Langsung ke Tegal
Ziarah ke TMP Ratna Negara, Polres Boyolali Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Negeri

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:22

Paru Masih Mengintai, Polsek Juwangi dan Puskesmas Turun Langsung Lacak Kontak Serumah Penderita

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:39

Rajut Persatuan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:23

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ratna Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:19

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Bansos kepada Awak Kamling di 19 Polsek dan 3 Polsubsektor

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:15

Antisipasi El-Nino, Kapolres Boyolali Hadiri Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Gelar Bazar Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:21

975 Warga Serbu Bakti Kesehatan Gratis Polda Jateng, Kapolda dan Wamenkes Turun Langsung ke Tegal

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:29

Ziarah ke TMP Ratna Negara, Polres Boyolali Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Negeri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!