PATI |Jejakkasusindonesianews.com– Dua oknum pejabat Pemkab Kudus berinisial E dan H diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pengusaha berinisial D, Selasa (8/7/2025), di sebuah tempat karaoke kawasan Margorejo, Pati.
Insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, di tengah jam kerja. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiganya tengah berada di Kafe Karaoke Full House. Dalam suasana yang diduga disertai konsumsi alkohol, terjadi cekcok yang berujung kekerasan. D disebut sempat menepuk kepala E, yang kemudian membalas dengan dugaan pemukulan hingga D mengalami luka di wajah dan bibir.
Korban langsung melapor ke Mapolresta Pati. Namun karena alasan prosedural, D diarahkan untuk visum di RS KSH dan disarankan rawat inap oleh dokter. Upaya penyelesaian kekeluargaan sempat diupayakan malam harinya di SPBU Jekulo, Kudus, namun situasi memanas karena diduga dihadiri massa dari salah satu ormas. Mediasi dialihkan ke Mapolsek Jekulo, namun batal karena para pihak tidak hadir.
Kapolsek Jekulo, AKP Luk Har Syan’in, membenarkan adanya komunikasi dari pihak H, namun menegaskan bahwa tak ada laporan resmi maupun kehadiran para pihak di Mapolsek. “Kami tidak bisa tindak lanjuti tanpa kehadiran atau laporan resmi,” ujarnya.
Kasus ini memicu sorotan publik lantaran terjadi di jam dinas dan melibatkan pejabat daerah yang semestinya menjadi panutan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Kudus terkait dugaan pelanggaran etika maupun disiplin ASN.
Dikutip dari laman : Buserindonews.com
[Fais /Red]