Mendadak, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo Kudus Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS ||Jejakkasusindonesianews.com, Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, resmi dihentikan petugas gabungan dalam operasi mendadak yang digelar pada Jumat (27/6/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kudus, Dinas ESDM, TNI, Polri, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan dan Desa. Lokasi galian yang tidak memiliki izin resmi ini dinilai meresahkan warga dan merusak lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini jelas melanggar hukum. Tidak ada izin resmi yang dikantongi pengelola. Maka hari ini, atas perintah pimpinan, kami menutup seluruh aktivitas galian,” tegas Kepala Satpol PP Kudus, Sugiyanto, S.STP di lokasi penertiban.

Dalam operasi tersebut, alat berat yang berada di lokasi dihentikan operasionalnya dan dipasangi garis pembatas. Beberapa operator dan pekerja lapangan dimintai keterangan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Jekulo,”menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima laporan warga terkait dampak negatif dari galian liar tersebut, mulai dari kerusakan jalan desa hingga kekhawatiran longsor dan pencemaran lingkungan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat petugas gabungan. Penertiban ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan bahwa tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Bagi pelaku usaha yang tetap nekat melakukan kegiatan tanpa izin, ancaman pidana menanti.(Tiem)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Sinergi Pemuda Pancasila MPC Cilacap Sukseskan TMMD Kodim 0703 di Desa Sidamukti
Live TikTok Diduga Langgar Kesusilaan, Oknum Kades di Ambarawa Disorot Tajam ELBEHA Barometer: Bukan Ruang Privat, Ini Ruang Publik Digital
Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari
Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!
Paguyuban Reog Langen Sari Rayakan Hari Jadi ke-8 dengan Meriah
SMP IT Izzatul Islam Getasan Semarakkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Lomba Bernuansa Keislaman
Arca yang Terlupakan di Langensari, Saksi Bisu Peradaban yang Nyaris Terabaikan
Kuas Kecil, Imajinasi Besar di Saung Kelir Salatiga

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:54

Sinergi Pemuda Pancasila MPC Cilacap Sukseskan TMMD Kodim 0703 di Desa Sidamukti

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:11

Live TikTok Diduga Langgar Kesusilaan, Oknum Kades di Ambarawa Disorot Tajam ELBEHA Barometer: Bukan Ruang Privat, Ini Ruang Publik Digital

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15

Lestarikan Tradisi Leluhur, Bupati Semarang Hadiri Sedekah Desa RW 4 Kalidoh Langesari

Kamis, 20 November 2025 - 09:07

Diduga Tinggal dengan Dosen Tanpa Ikatan Sah, AKBP B Resmi Masuk Patsus 20 Hari!!!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:19

Paguyuban Reog Langen Sari Rayakan Hari Jadi ke-8 dengan Meriah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:37

SMP IT Izzatul Islam Getasan Semarakkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Lomba Bernuansa Keislaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10

Arca yang Terlupakan di Langensari, Saksi Bisu Peradaban yang Nyaris Terabaikan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:10

Kuas Kecil, Imajinasi Besar di Saung Kelir Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!