Laporan : Kang Adi
Ungaran –Jejakkasusindonesianews.com, Sebanyak kurang lebih 7.800 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Semarang menerima insentif serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Selain insentif rutin, mereka juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian


“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana, serta mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.

“Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota Linmas yang telah wafat,Sebagai bagian dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.(..)