Laporan | Rizkhi : Editor | M.Supadi
SRAGEN | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Kasus dugaan pembunuhan terjadi di wilayah Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial S (35) diamankan polisi setelah diduga menghilangkan nyawa perempuan berinisial R (26), yang disebut sebagai kekasihnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat keduanya pergi bersama menggunakan sepeda motor untuk mencari makan.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa dalam perjalanan terjadi percekcokan antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan dipicu oleh pengakuan korban yang menyatakan dirinya tengah hamil dan meminta pelaku untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.
“Terduga pelaku diketahui telah memiliki istri sah, sehingga terjadi pertengkaran yang memuncak,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2026).
Situasi yang semakin memanas membuat pelaku mengarahkan kendaraan ke area persawahan di jalur Bulakrejo–Blontongan. Di lokasi tersebut, pertengkaran berlanjut hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan tim forensik menyebutkan bahwa korban meninggal akibat gangguan pernapasan. Sementara itu, dari hasil autopsi juga diketahui bahwa korban tidak dalam kondisi hamil seperti yang sebelumnya disampaikan kepada pelaku.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan diduga berupaya menghilangkan barang bukti. Namun, kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku di wilayah Sukodono tanpa perlawanan.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.






