Laporan |Nyoto S : Editor |Witriyani
SEMARANG|JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Dialog Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menutup celah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala daerah, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), hingga kepala OPD se-Jawa Tengah. Di antaranya Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang mengikuti langsung jalannya dialog.
Dialog ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan seluruh aparatur untuk melakukan evaluasi dan pembenahan layanan publik.
“Ini momentum bagi seluruh aparatur untuk memastikan pelayanan publik berjalan tanpa pungutan liar maupun praktik koruptif lainnya,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD. Komitmen ini menjadi bentuk keseriusan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).Adapun poin komitmen yang ditegaskan antara lain:
Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.
Menolak suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam pelayanan publik.
Siap menerima konsekuensi hukum jika melanggar komitmen.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Jawa Tengah.






