Laporan|Rizkhi : Editor |Witriyani
SURAKARTA |Jejakkasusindonesianews.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan wilayah. Tim Sparta Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (27) yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (21/3/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Sparta dengan bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku telah lebih dulu diamankan oleh warga bersama Linmas yang sigap menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku sempat membawa sepeda motor milik warga sebelum akhirnya berhasil dihentikan.
“Pelaku sempat menguasai kendaraan milik warga, namun aksinya cepat diketahui dan langsung digagalkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat memberikan keterangan secara jelas. Hasil pemeriksaan tim Dokkes menunjukkan bahwa yang bersangkutan diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian mampu mencegah tindak kriminal. Kepedulian warga serta kesigapan petugas menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(..)






