Dibantah KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi, Klaim Fadia Arafiq Soal OTT Terbukti Tak Sesuai Fakta

redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | M.Supadi 

SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Pernyataan itu sekaligus membantah klaim Fadia yang menyebut dirinya sedang bersama gubernur saat OTT berlangsung.

Ahmad Luthfi mengaku terkejut ketika namanya dikaitkan dalam peristiwa tersebut. Ia menyatakan baru mengetahui kabar OTT itu dari pemberitaan media pada Selasa pagi (4/3/2026).
“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” tegas Luthfi.

Ia membenarkan bahwa pada Senin (3/3/2026) malam, Fadia memang datang ke kediamannya. Namun, pertemuan itu bukanlah pertemuan pribadi. Hadir pula sejumlah kepala daerah lain, di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga. Pertemuan tersebut membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang rapat koordinasi di Pemprov Jateng.
Rakor MBG di Pemprov Jateng diketahui dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian terkait.

Menurut Luthfi, dalam pertemuan itu Fadia juga menyampaikan izin tidak dapat menghadiri rakor MBG keesokan harinya. Setelah pembahasan selesai, seluruh kepala daerah yang hadir langsung kembali ke wilayah masing-masing.
“Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelasnya.
KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan Bersama Gubernur

Bantahan serupa disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.
Dalam konferensi pers, Asep menegaskan tidak ada informasi bahwa Bupati Pekalongan ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah.

“Selama kami di posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi publik yang berkembang setelah beredarnya pengakuan Fadia usai terjaring OTT.

Pesan Tegas Gubernur: Jangan Hedon dan Flexing
Lebih jauh, Ahmad Luthfi menyebut peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak menyimpang dari aturan hukum.

Pemprov Jateng, kata dia, telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melalui pengarahan kepada kepala daerah dan anggota DPRD.
Ia juga mengingatkan pejabat publik agar tidak bergaya hidup hedon dan memamerkan harta.

“Pejabat publik harus jadi suri teladan. Ikan busuk itu berawal dari kepalanya,” tandasnya.
Pernyataan tegas dari Gubernur Jawa Tengah dan KPK ini menjadi klarifikasi resmi atas polemik yang berkembang, sekaligus menegaskan tidak ada keterlibatan Ahmad Luthfi dalam OTT yang menjerat Bupati Pekalongan.

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Gaspol Perbaiki Jalan Jalan Candi Penataran Raya–Jalan Untung Suropati, Warga Semarang Sambut Antusias!
Transparansi dan Pelayanan Prima Kejaksaan Negeri Boyolali Dapat Sorotan Positif
Viral Kualitas Menu, Satgas MBG Kota Salatiga Buka Layanan Aduan dan Ancam Tutup Permanen SPPG Bermasalah
Forkopimda Demak Deklarasikan Jogo Ramadhan 1447 H, Sikat Penyakit Masyarakat Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39

Dibantah KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi, Klaim Fadia Arafiq Soal OTT Terbukti Tak Sesuai Fakta

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:49

PT Praba Mas Hill Gaspol Perbaiki Jalan Jalan Candi Penataran Raya–Jalan Untung Suropati, Warga Semarang Sambut Antusias!

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:35

Transparansi dan Pelayanan Prima Kejaksaan Negeri Boyolali Dapat Sorotan Positif

Senin, 2 Maret 2026 - 22:30

Viral Kualitas Menu, Satgas MBG Kota Salatiga Buka Layanan Aduan dan Ancam Tutup Permanen SPPG Bermasalah

Senin, 23 Februari 2026 - 15:51

Forkopimda Demak Deklarasikan Jogo Ramadhan 1447 H, Sikat Penyakit Masyarakat Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!