Stop Hambat Kerja Jurnalistik! FJKS Tegaskan Wartawan Tak Perlu Izin Pejabat

redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis |Rahmawati

KAB. SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM — Inisiator pendiri Forum Jurnalis Kabupaten Semarang (FJKS), Shodiq, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas peliputan tidak dibebani kewajiban izin birokratis, selama berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi adanya kendala prosedur “izin” yang dialami sejumlah wartawan saat hendak melakukan konfirmasi di salah satu SPPG di Kecamatan Pabelan pada Kamis (26/2/2026).

Menurut Shodiq, kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur secara tegas dalam UU Pers. Karena itu, wartawan tidak diwajibkan meminta izin dalam pengertian birokratis atau persetujuan dari otoritas tertentu untuk melakukan peliputan di ruang publik.

“Wartawan dalam bertugas berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers maupun organisasi profesi seperti PWI. Tidak ada kewajiban izin birokratis yang menghambat tugas jurnalistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pasal 4 UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara serta melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran. Sementara Pasal 18 mengatur sanksi bagi pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

Meski demikian, FJKS tetap mengingatkan agar setiap wartawan menjalankan tugas secara profesional, berimbang, serta menjunjung tinggi etika. Konfirmasi kepada narasumber dan pihak terkait tetap menjadi bagian penting dalam prinsip cover both sides demi menjaga akurasi dan integritas pemberitaan.

FJKS berharap seluruh pihak memahami posisi dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait prosedur peliputan di lapangan. Dengan sinergi yang baik, keterbukaan informasi publik dapat terwujud tanpa mengabaikan aturan dan etika yang berlaku.

Berita Terkait

Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota
Hapus Diskriminasi! Forum Jurnalis Kabupaten Semarang Resmi Lahir di Momentum HPN 2026
Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Dukung Penuh MoU Dewan Pers–Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis
Di Hadapan Dewan Juri AK PWI Pusat, Bupati Blora Tuai Apresiasi Tinggi atas Pemajuan Ajaran Samin!!
Dari Wisma Perdamaian untuk Indonesia: PWI Jateng Luncurkan Visi Baru Jurnalisme Berintegritas
Oknum Kades di Ciamis Tantang” Wartawan, Ketua PWOI Semarang Vio Sari Kecam Keras: “Tidak Paham Regulasi!!!
Pers Cilacap Perkuat Barisan: Tajamkan Hukum, Kawal Transparansi, Bongkar Ketimpangan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:50

Stop Hambat Kerja Jurnalistik! FJKS Tegaskan Wartawan Tak Perlu Izin Pejabat

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:41

Wartawan Online Diduga Dianiaya Oknum Ketua KDMP, Laporan Resmi Masuk ke Polres Tasikmalaya Kota

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:31

Hapus Diskriminasi! Forum Jurnalis Kabupaten Semarang Resmi Lahir di Momentum HPN 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:55

Ziarah Sunyi PWI Jateng Jelang HPN 2026: Pak Haryono KO Ditinggalkan, Integritas Ditinggikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:50

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Dukung Penuh MoU Dewan Pers–Komnas HAM Perkuat Perlindungan Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:05

Di Hadapan Dewan Juri AK PWI Pusat, Bupati Blora Tuai Apresiasi Tinggi atas Pemajuan Ajaran Samin!!

Jumat, 28 November 2025 - 21:52

Dari Wisma Perdamaian untuk Indonesia: PWI Jateng Luncurkan Visi Baru Jurnalisme Berintegritas

Minggu, 23 November 2025 - 18:21

Oknum Kades di Ciamis Tantang” Wartawan, Ketua PWOI Semarang Vio Sari Kecam Keras: “Tidak Paham Regulasi!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!