Sadis di Hotel Paradise: Gadis 18 Tahun Tewas Ditangan Pria yang Memaksa Menikahi

redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Kang Adi 

CILACAP |Jejakkasusindonesianews.comHubungan gelap berujung maut terjadi di Cilacap. PW (18), gadis asal Desa Margasari, Kecamatan Sidareja, ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel Paradise Sidareja pada Minggu malam, Korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri, S (41), seorang kontraktor perumahan asal Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu.

Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhi Buono mengungkapkan, pembunuhan terjadi setelah korban menolak ajakan menikah dari S, yang diketahui sudah beristri. Penolakan tersebut memicu tersangka naik pitam.

“Tersangka merasa sakit hati. Korban dicekik, dijambak, bahkan kepala korban dibenturkan ke lantai berulang kali hingga lemas dan meninggal dunia,” jelas Kapolresta saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Aksi brutal itu terjadi selama lebih dari lima menit di dalam kamar hotel yang sebelumnya disewa tersangka. Untuk menghindari teriakan korban, S juga sempat menutup mulut PW dengan jarinya.

Gagal Bunuh Diri dan Berpura-pura Melapor

Usai memastikan korban tidak bergerak, S panik dan mencoba mengakhiri hidupnya. Ia menenggak cairan anti nyamuk merek Baygon hingga dua kali. Namun upaya bunuh diri itu gagal-tersangka hanya pingsan dan kembali sadar.

Besok paginya, Senin (1/12/2025), tersangka mencoba mengaburkan kasus dengan menelepon resepsionis hotel, berpura-pura sebagai tamu yang menemukan jenazah. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan menetapkan S sebagai pelaku tunggal.

Enam Bulan Pacaran Lewat TikTok

Dari penyidikan terungkap, S dan PW berkenalan melalui TikTok pada Juni 2025. Mereka menjalin hubungan asmara selama enam bulan. Dua hari sebelum kejadian, tersangka sudah menginap di hotel dan mengajak korban bertemu pada Minggu malam.

“Sebelum pembunuhan, keduanya sempat berhubungan badan sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolresta.

Terancam 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti tersangka.(..)

 

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!