Proyek Drainase di Bergas Diduga Langgar SOP, Lembaga Majapahit Desak DPUPR Tindak Tegas Pelaksana

redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Semarang | Jejakkasusindonesianews.com- Proyek pembangunan saluran drainase di ruas Jalan Tegalpanas–Jimbaran, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak memenuhi Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dan mengabaikan aspek penting Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan tim media pada 5 Oktober 2025, tampak para pekerja di lapangan memasang saluran beton U-Ditch tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan. Ironisnya, di lokasi proyek terpampang spanduk imbauan K3 dari pihak pelaksana, namun tampak hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata.

Selain mengabaikan keselamatan kerja, tumpukan tanah galian dibiarkan di tepi jalan tanpa pengaman, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Lebih disayangkan lagi, bekas galian saluran yang seharusnya diuruk dengan pasir urug (sirtu) justru ditimbun kembali menggunakan tanah liat, yang berpotensi menyebabkan penurunan tanah (amblas) dan menurunkan fungsi drainase, terutama saat musim hujan.

Kondisi di lapangan juga memperlihatkan papan proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nama konsultan pengawas, padahal kedua hal tersebut wajib dicantumkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

Berdasarkan informasi yang tercantum, proyek senilai Rp243.744.000 tersebut dikerjakan oleh CV Mahakarya Semesta melalui kontrak Nomor 027/18/SPK/SDA/K/DPU/2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Menanggapi hal itu, Widodo, Anggota Lembaga Majapahit Jawa Tengah, menilai adanya pelanggaran teknis dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Kami menemukan indikasi kuat pelanggaran SOP di lapangan. Pekerja tanpa APD, urugan tanah liat, dan tidak adanya lantai kerja jelas menunjukkan lemahnya kontrol dari pihak pengawas. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Widodo (6/11/2025).

Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib menjunjung tinggi transparansi, kualitas, dan keselamatan kerja.

“Proyek APBD harus menjadi contoh profesionalisme, bukan justru menimbulkan kecurigaan. Kami akan mendesak pihak DPUPR Kabupaten Semarang agar segera memeriksa pelaksanaan proyek ini dan mengambil tindakan tegas bila terbukti melanggar SOP,” lanjutnya.

Sementara itu, Edy Bondan, Anggota LAI BPAN Jawa Tengah, menegaskan akan segera bersurat resmi ke DPUPR Kabupaten Semarang serta dinas terkait lainnya untuk mendesak agar seluruh proyek, baik bersumber dari APBD maupun APBN, dilaksanakan sesuai aturan dan standar yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap melaporkannya secara resmi,” tandas Edy Bondan.

Warga sekitar pun berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan.

“Kami ingin pembangunan ini cepat selesai, tapi harus dikerjakan dengan benar dan aman. Jangan asal jadi,” ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kabupaten Semarang maupun pelaksana proyek CV Mahakarya Semesta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran teknis tersebut.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat, penerapan K3, dan transparansi publik dalam setiap proyek infrastruktur agar dana rakyat benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

[Red &Tiem]

Berita Terkait

Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan
Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan
Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol
Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:35

Ngeri di Puncak Arus Mudik! Mobil Terbakar di Tol KM 459B, Aksi Cepat Polisi Cegah Kekacauan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:38

Ledakan Mercon di Pituruh Hancurkan Rumah, 5 Warga Luka Bakar,Polisi Turun Tangan

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:48

Diduga Korsleting Mesin, Mobil Warga Semarang Ludes Terbakar di Tengah Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Berita Terbaru

error: Content is protected !!