Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

redaksi

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak |Jejakkasusindonesianews.com  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membongkar sindikat pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Empat tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga ditangkap, beserta ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (26/9/2025), mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Demak.

“Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang, yakni R (47), RA (24), dan BY (20) – ibu bersama dua anaknya, warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” jelas Kompol Hendrie.

Ketiganya ditangkap saat membelanjakan uang palsu di Pasar Gajah, Kecamatan Gajah, serta di wilayah Kebonagung. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap BR (31), warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, yang diketahui sebagai produsen utama uang palsu.

“BR ini residivis kasus serupa. Dari rumahnya, kami sita barang bukti berupa alat produksi dan ribuan lembar uang palsu,” tegas Wakapolres.

Modus dan Keuntungan

Dalam pemeriksaan, R mengaku membeli uang palsu dari BR seharga Rp10 juta untuk memperoleh Rp50 juta uang palsu. Uang tersebut diedarkan dengan cara dibelanjakan di pasar tradisional maupun warung makan.

Para pelaku sudah beraksi selama lima bulan, dengan modus membelanjakan Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per hari. Diperkirakan sekitar Rp5 juta uang palsu sudah beredar, sedangkan keuntungan diperoleh dari uang asli hasil kembalian.

Barang Bukti

Polisi menyita 1.468 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 149 lembar pecahan Rp50 ribu, uang asli Rp93 ribu, serta peralatan produksi berupa:

Dua printer Fuji Xerox

Laptop

Screen sablon bergambar Soekarno-Hatta & logo BI

Cat, rakel, meja sablon

Kertas HVS, serbuk fosfor

Alat pemotong kertas

Jerat Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3), Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 36 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Pewarta : Yogie PS

Berita Terkait

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak
Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak
Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban
Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia
Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel
Polres Salatiga Ungkap Pencurian Pagar Besi Saat Unjuk Rasa Ricuh: Aksi Nekat Terekam TikTok!!

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:42

Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:24

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak

Minggu, 28 September 2025 - 23:39

Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak

Sabtu, 27 September 2025 - 18:34

Aceh Timur – Dugaan Penipuan Puluhan Juta Berkedok Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Dampingi Korban

Sabtu, 27 September 2025 - 07:21

Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban

Jumat, 26 September 2025 - 21:27

Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia

Jumat, 26 September 2025 - 20:12

Keluarga Pembuat Uang Palsu Digulung Polisi, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

Kamis, 25 September 2025 - 16:17

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

Berita Terbaru