Publik Murka! Bungkamnya Kapolres Blora Dinilai Ancaman Kebebasan Pers

redaksi

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora / jejakkasusindonesianews.com – Polemik dugaan kriminalisasi tiga wartawan di Blora terus menggelinding. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto yang sebelumnya menuding wartawan melakukan pemerasan di Temanggung, kini justru bungkam saat diminta bukti.

Redaksi mengajukan konfirmasi resmi sejak Senin (1/9/2025) terkait dasar hukum dan bukti tuduhan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolres maupun Kanit Unit 3 Ipda Cahyoko memilih diam. Sikap bungkam ini memperkuat dugaan bahwa tuduhan hanyalah opini tanpa landasan fakta.

Padahal, rekaman percakapan yang beredar justru mengungkap upaya suap dari seorang oknum bernama Boby agar berita mafia BBM dihapus. Fakta ini membalik narasi Kapolres yang menyebut adanya pemerasan oleh wartawan.

Kuasa hukum wartawan, Dr. John L. Situmorang, S.H., M.H., menilai langkah aparat penuh kejanggalan. “Setelah P21, perkara seharusnya menjadi kewenangan Jaksa. Anehnya polisi justru menghentikan dengan Restorative Justice, lalu menambah tuduhan baru tanpa bukti. Ini janggal dan kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Kritik keras juga datang dari organisasi pers. Ketua AWPI Jawa Tengah, Ir. Elman Sirait, menyebut tindakan Kapolres Blora sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kalau aparat bisa menuduh tanpa bukti lalu bungkam saat dikonfirmasi, itu berbahaya bagi demokrasi. Kami menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf,” ujarnya.

Kini publik menunggu keberanian Kapolres Blora membuktikan tuduhannya. Semakin lama bungkam, semakin kuat dugaan bahwa isu pemerasan hanyalah manuver untuk membungkam suara pers.

Dikutip laman : Infojatengnews.com

[Red]

Loading

Berita Terkait

Tak Kuat Nanjak!! Trailer Bermuatan 37 Kubik Kayu Log Terguling di Tanjakan Maut Lemah Abang, Hantam Truk Batu Alam 
TNI Turun Gunung” Pelaku Pembacokan Anggota Koramil Akhirnya Tertangkap!!!
Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Tolak Gardu Induk
Warga Desa Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Desak Penegakan Hukum
Diduga Jadi Korban Sistem, Tuntutan Keadilan Bagi Pekerja Karaoke
Pasien Epilepsi Nyaris Tewas Lompat dari Jendela RSUD Salatiga” Polisi Turun Tangan
Tabrakan di Simpang Tiga Blotongan, Tiga Pengendara Luka Ringan
Misteri Mutilasi Pacet Terkuak: 64 Potongan Tubuh Ditemukan, Identitas Korban Terungkap Berkat Telapak Tangan0

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:00

Tak Kuat Nanjak!! Trailer Bermuatan 37 Kubik Kayu Log Terguling di Tanjakan Maut Lemah Abang, Hantam Truk Batu Alam 

Selasa, 16 September 2025 - 10:54

TNI Turun Gunung” Pelaku Pembacokan Anggota Koramil Akhirnya Tertangkap!!!

Minggu, 14 September 2025 - 22:22

Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Tolak Gardu Induk

Minggu, 14 September 2025 - 19:52

Publik Murka! Bungkamnya Kapolres Blora Dinilai Ancaman Kebebasan Pers

Jumat, 12 September 2025 - 17:55

Warga Desa Tunggul Pandean Tolak Pembangunan Gardu Induk PLN, Desak Penegakan Hukum

Jumat, 12 September 2025 - 17:25

Diduga Jadi Korban Sistem, Tuntutan Keadilan Bagi Pekerja Karaoke

Rabu, 10 September 2025 - 14:05

Pasien Epilepsi Nyaris Tewas Lompat dari Jendela RSUD Salatiga” Polisi Turun Tangan

Selasa, 9 September 2025 - 20:57

Tabrakan di Simpang Tiga Blotongan, Tiga Pengendara Luka Ringan

Berita Terbaru