Digerebek! Pria Tasik Bawa Sabu 2,51 Gram Terselip di Bungkus Kopi di Wonogiri ” Terancam 20 Tahun Bui”

redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI |Jejakkasusindonesianews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial YB (43) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 2,51 gram. Penangkapan dilakukan di depan Terminal Non Bus Ngadirojo, Wonogiri, pada Senin sore (18/8/2025).

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Selasa (19/8/2025) mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Ngadirojo. Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan YB (43).

“Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus kopi sachet dan dilapisi lakban hitam. Barang tersebut disimpan di saku celana tersangka,” Ucapnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus kopi sachet, satu gulungan lakban hitam, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 milik pelaku.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pewarta : Rizky 

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!