Polres Sragen Bekuk Dua Pembalak Liar di Hutan Jenar, Rugikan Perhutani Rp15 Juta!

redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen||Jejakkasusindonesianews.com – Satreskrim Polres Sragen meringkus dua warga Jenar, MD (28) dan Sd (59), usai kepergok mencuri kayu jati di Hutan Produksi Petak 53 C RPH Jenar BKPH Tangen, Dukuh Winong, Desa Dawung. Aksi pembalakan liar itu menimbulkan kerugian sekitar Rp15 juta bagi Perhutani.

Penangkapan berawal dari patroli malam petugas Perhutani pada Selasa (4/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua pelaku kedapatan memikul batang kayu jati, lalu kabur ketika diteriaki. Berkat kesigapan petugas, identitas mereka segera terungkap.

Sehari sebelumnya, Minggu (3/8/2025), pelaku menebang dua pohon jati berdiameter 70 cm dan menyembunyikannya di lahan tebu. Malam berikutnya, mereka kembali untuk menebang pohon lain, namun kali ini aksi mereka dipergoki.

Barang bukti yang diamankan meliputi 25 batang kayu jati dan dua gergaji gorok. Para pelaku mengaku kayu tersebut akan dijual, sebagian dipakai untuk renovasi atap rumah.

Mereka dijerat Pasal 82 Ayat (1) huruf C UU No. 18 Tahun 2013 jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman 1–5 tahun penjara dan denda Rp500 juta–Rp2,5 miliar.

Penulis:Rizky

Editor : Redaksi

 

 

Loading

Berita Terkait

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!
Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro
Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran
Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal
Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret
Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah
Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51

Judi Dadu Malam Hari di Karangawen Diduga Masih Beroperasi, Polisi Turun Tangan,Warga Desak Penindakan Tanpa Kompromi!!

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:02

Pengurus DPD, DPC, dan Ranting PWI LS se-Kabupaten Demak Mundur Massal, Deklarasikan Pergerakan Walisongo Demak Bintoro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:12

Mafia Solar Subsidi Terkuak! Pengeroyokan Dua Warga PSHT Berujung Penyitaan Armada di Polsek Tengaran

Senin, 23 Februari 2026 - 22:13

Tambang Ilegal Digerebek! Ditreskrimsus Polda Jateng Sikat Dua Lokasi di Boyolali dan Kendal

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47

Gudang LPG Ilegal di Grogol, Nama Oknum Anggota Polresta Surakarta Terseret

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:38

Kedungtuban Membara! Judi Sabung Ayam dan Dadu Diduga Bebas Beroperasi, Warga Blora Makin Resah

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:11

Diduga Tak Berizin dan Cemari Sawah, Gudang Limbah Plastik di Boyolali Diserbu Sorotan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:22

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, Aktivitas CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!