Polresta Malang Kota Gulung Sindikat Curanmor: 3 Kasus Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk, 1 Buron

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang||Jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu singkat. Empat orang tersangka kini mendekam di balik jeruji besi, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Salah satu kasus yang paling menonjol melibatkan pencurian mobil di kawasan Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing.

Kasus Pertama: Pencurian Mobil oleh Teman Sendiri

Pelaku berinisial SPS (34), warga Bandulan, Kecamatan Sukun, memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban HS (60) untuk melancarkan aksinya. Pada 23 Juli 2025, setelah mengetahui rumah korban kosong, SPS masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Agar tidak terekam, kabel CCTV diputus. Ia kemudian mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013. Mobil tersebut dibawa kabur ke arah Surabaya. Berkat penyelidikan cepat, sehari setelah kejadian polisi berhasil menghentikan laju mobil di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus Kedua: Motor Dicuri Saat Parkir

Kasus berikutnya terjadi di Jalan Gadang Gang 10, Sukun, pada 30 Juli 2025. Dua pelaku, NV (25) dan SH (41), mencuri motor Honda Beat milik SW (41) yang diparkir tanpa kunci stang. Motor itu didorong kabur dan plat nomor dibuang ke sungai. Polisi menangkap keduanya pada 4 Agustus, lengkap dengan barang bukti.

Kasus Ketiga: Pura-pura Pesan Kopi, Bawa Kabur Motor

Pada 1 Agustus 2025 malam, MA (24), warga Bululawang, datang ke sebuah warung kopi di depan GOR Ken Arok, Kedungkandang. Saat korban AG (44) sibuk membuat pesanan, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Jupiter yang terparkir di depan.

Aksinya keburu dipergoki warga sekitar yang kemudian menyerahkannya ke polisi. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA beraksi bersama rekannya berinisial RK, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pesan Kepada Warga

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci rumah dan kendaraan, serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan agar dapat segera ditangani

(Glh)

Loading

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 
Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan
Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:29

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, 150 Butir Diamankan dari IAP, alias Dadut 

Senin, 23 Maret 2026 - 21:22

Sri Hartono Mengamuk! Praktik Takedown Berita Disebut Kejahatan Pers, Integritas Media Dipertaruhkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!