Kudus|Jejakkasusindonesianews.com- Polres Kudus menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan melibatkan 2.480 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran Polres.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, yang secara simbolis memasangkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel dari berbagai satuan. Pemasangan pita ini menjadi simbol kesiapan seluruh pasukan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam amanat yang dibacakan, AKBP Heru menyampaikan pesan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, bahwa permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks akibat pertambahan kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang pesat. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya tantangan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Penanganan masalah lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Diperlukan peran aktif seluruh stakeholder dan koordinasi lintas sektoral yang solid,” ujar AKBP Heru.
Data semester I tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan dalam pelanggaran lalu lintas dibanding periode yang sama pada 2024. Jumlah pelanggaran tercatat sebanyak 284.064 kasus, turun 26% dari 357.427 kasus. Penindakan tilang menurun 64% dari 154.459 menjadi 94.226 lembar, sedangkan jumlah teguran juga turun 8%, dari 202.968 menjadi 188.703 teguran.
Operasi Patuh Candi 2025, lanjut AKBP Heru, bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas. Selain itu, operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif, melalui penegakan hukum secara elektronik maupun manual, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Kapolres Kudus bersama unsur Forkopimda dan pejabat utama Polres Kudus, guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung demi kelancaran pelaksanaan operasi di lapangan.
Penulis : Eko NR
Editor :Edy Bondan