Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Pisau Belati

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri ||Jejakkasusindonesianews.com, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP yang terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di wilayah Segawe RT.001/RW.007, Kelurahan/Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. (24/6/2025)

Peristiwa bermula saat korban berinisial WDS (28), warga Purwosari, menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga. Sekitar tengah malam, terjadi percekcokan antara rekan korban dengan seorang pria berinisial GJK (24), warga Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri. Korban yang berusaha melerai sempat terlibat cekcok dengan GJK. Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, dan kaki kiri, serta luka memar di leher kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Ngadirojo untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri pada hari yang sama, pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim IPTU Agung Sedewo, S.H. melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo,S.H.,M.H., menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau belati. Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

 

“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025 guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Anom.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

1 (satu) buah pisau belati

1 (satu) stel pakaian korban

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan.(Rizky)

Loading

Berita Terkait

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita
LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta
Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita
Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas
Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot
Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:05

Sadis! !.Ayah di Demak Siksa Anak Kandung, Paksa Minum Air Kloset Demi Pancing Istri Pulang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk di Ruko Noborejo, 73 Butir Obat Disita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:10

LPG Subsidi di Malang, Modus Lama Raup Untung Ratusan Juta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:13

Polda Jateng Bongkar Sindikat Uang Palsu, 6 Pelaku Ditangkap dan Ribuan Lembar Disita

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:47

Kades di Demak Digerebek Bersama Istri Orang, Terlibat Kasus Perzinahan dan Pemerasan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:23

Dugaan Pungli PTSL di Desa Ngarap-Arap Mandek di Polisi, Warga Desak Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

Perhiasan Raib, Fakta Terungkap Tak Ditindaklanjuti ” Penyidikan Polsek Semarang Barat Disorot

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:37

Tangkap Pengedar Lintas Provinsi, Sat Narkoba Polres Sragen Amankan Sabu dan Tembakau Sinte

Berita Terbaru