AKBP Herdiawan Arifianto Beri Penjelasan: Sim Mati di Libur Cuti Nasional Masih Bisa Perpanjangan

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ||Jejakkasusindonesianews.com, Pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur periode Mei 2025. Ketetapan hari libur 2025 telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Dalam SKB tersebut, terdapat sejumlah tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur Nasional, baik terkait momentum keagamaan maupun kenegaraan, yaitu :Jumat 6 Juni 2025 Libur Nasional Idul Adha, Sabtu 7 dan 8 Juni 2025 Akhir pekan , serta 9 Juni Cuti bersama.

 

Menurut keterangan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto melalui Iptu Pol Erwandi sebagai Kanit Regident Satpas SIM Colombo di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya, terkait pelayanan saat libur cuti bersama mengatatakan, penetapan hari Jumat pada tanggal 6 Juni 2025 Libur Nasional Idul Adha, sebagai hari libur termasuk dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. “Tanggal tersebut ditandai sebagai salah satu perayaan atau peringatan hari raya keagamaan di Indonesia,” ucapnya, Rabu (04/06/2025).

 

Dalam hal pelayanan publik, masih kata Erwandi, khususnya di pelayanan Satpas Colombo Surabaya yang berkaitan dengan hari libur cuti bersama atau libur Nasional, seluruh pelayanan Satpas SIM di Indonesia khususnya Satpas SIM Colombo Surabaya tutup untuk semetara waktu.

 

“Merujuk pada SKB 3 Menteri yang dimulai tanggal 06 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha. Libur ini juga dilanjutkan dengan cuti bersama hingga hari Senin tangga 09 Juni 2025,” ucapnya.

 

Masih kata Erwandi Untuk Pelayanan di Satpas SIM Colombo di buka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, baik pemohon SIM baru atau Perpanjangan dan SIM Corner dan SIM Keliling.

 

“Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang masa berlakunya habis bertepatan hari cuti bersama yaitu pada hari Jumat 6 Juni 2025, hingga hari Senin tangga 09 Juni 2025, bisa di Perpanjang pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025,” tegasnya.

 

Bagi pemohon perpanjangan yang masa berlakunya bertepatan di hari libur cuti bersama, sambung kata Erwandi tidak perlu kuwatir, bisa Crocek di instagram Satpas Colombo.

 

“Dan perlu di ketahui, jikalau tidak di perpanjang yang sudah di tentukan hari dan tanggalnya, maka SIM pemohon perpanjangan dinyatakan proses baru atau tidak bisa melakukan pengajuan proseses perpanjang,” ujarnya.

 

Bagi pemohon SIM Perpanjangan yang pada saat bersamaan libur cuti bersama, sambung Iptu Erwandi, segerah di perpanjang dan pihak pelayanan Satpas SIM Colombo memberi batas waktu pada hari Selasa tanggal 10 Juni, hingga pada hari Kamis 12 Juni 2025.

 

“Perlu diketahui SIM yang mati lewat satu hari pun tidak bisa diperpanjang. Sesuai aturannya yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 4, “jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu mengikuti ujian teori dan praktik lagi”, khusus untuk yang bertepatan cuti libur bersama ada pengecualian,” pungkas Iptu Erwandi, SH di hadapan awak media. (Galih)

Loading

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:54

Police Goes To School di SMPN 3 Ungaran, Polres Semarang Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:29

PADIKSI UNISBANK Tancap Gas! Meet and Greet Bahas Kewirausahaan Digital & AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!