Dugaan Penipuan Investasi Pengadaan Barang” Yuli Warga Semarang Melaporkan Iwan Cahyono ke Polisi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota.Semarang-Jejakkasusindonesianews.com, Kota Semarang yang menjadi korban dugaan penipuan investasi pengadaan barang yang melibatkan Iwan Cahyono sebagai terduga pelaku melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang.

 

Korban atas nama Yuli Maryuti beralamat di Jl Tambra Kp Darat Mulyo RT 2/10 Dadapsari Semarang Utara Kota Semarang Jawa Tengah, mengalami kerugian total sebesar Rp 916 juta.

Menurut Yuli, yang juga adalah tetangga pelaku di Perbalan Semarang Utara, penipuan ini dimulai sejak tahun 2022 hingga 2024.

 

Korban menyetor uang kepada Iwan dengan harapan mendapatkan keuntungan dari investasi pengadaan barang dengan modus operandi pengadaan barang di sejumlah Pemkab di Jateng, DIY, dan Jawa Timur.

 

Ketika korban meminta uang pokok dan meminta pelaku untuk menunjukkan gudang penyimpanan barang investasi, Iwan selalu berkelit dan menghindar.

 

Keterlibatan Iwan sebagai terduga pelaku penipuan ini terungkap setelah para korban merasa jengkel dan tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pelaku.

 

Polrestabes Semarang saat ini tengah menangani kasus ini dan meminta keterangan baik pihak pelapor maupun terlapor, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap detail penipuan yang dilakukan oleh Iwan Cahyono.

“Setiap laporan yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” Ujar salah satu penyidik Reskrim Polrestabes Semarang saat menerima laporan yang enggan di sebut identitasnya.

 

Kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai Iwan Cahyono atau dugaan praktik investasi tidak jelas lainnya untuk segera melapor. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak berwajib dalam mengungkap kebenaran dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

 

Jika terbukti Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

 

Para korban berharap agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum dan mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.

[Angger S-Red]

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!