BANYUMAS ||Jejakkasusindonesianews.com– Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas mencatat sebanyak 2.071 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatat 770 pelanggaran.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 secara umum berjalan lancar,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M.
Dari total pelanggaran, sebanyak 1.019 pengendara dikenai tilang manual, 1.033 diberikan teguran, dan 19 lainnya ditindak melalui tilang elektronik (ETLE).
Menurut Kompol Harman, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dominan adalah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm, serta penggunaan helm yang tidak berstandar SNI. Selain itu, pengendara di bawah umur juga masih kerap ditemukan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meskipun operasi telah usai. “Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.
[Yogie PS]