Situbondo, Jawa Timur-Jejakkasusindonesianews.com, Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah Kangean, Kabupaten Situbondo, dilaporkan telah mencabuli sepuluh santriwati.
Peristiwa ini terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri melapor kepada guru dan wali santri, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Kasus ini kini dalam penanganan Polres Situbondo.
“Kami menerima laporan dugaan tindak asusila oleh salah satu pengasuh pondok pesantren di wilayah Kangean. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban,” ujar Kapolres Situbondo, Rabu (12/6/2025).
Menurut data sementara, terdapat sepuluh santriwati berusia antara 13 hingga 17 tahun yang diduga menjadi korban. Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir di lingkungan pesantren.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, para korban kini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Lembaga Perlindungan Anak dan P2TP2A setempat.
Kementerian Agama Kabupaten Situbondo menyayangkan kejadian ini dan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional pondok pesantren di wilayah tersebut. “Kami akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. Pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak,” tegas perwakilan Kemenag Situbondo.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan pemulihan psikologis mereka.(Galih)