Yohanes Sugiwiyarno “JOSSUWI” Angkat Bicara Terkait Penundaan Eksekusi Lahan di Suwakul, Ungaran Barat

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN Jejakkasusindonesianews.com, Yohanes Sugiwiyarno, SH, MH, yang dikenal luas dengan sapaan “JOSSUWI”, akhirnya buka suara terkait penundaan eksekusi sebidang tanah milik almarhum Wakidjan alias Pontjohasmoro yang berlokasi di Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

 

Ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Ungaran yang menerbitkan surat penundaan eksekusi tanpa batas waktu. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan sikap kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam proses hukum, serta memberi ruang bagi semua pihak untuk menyelesaikan sengketa secara adil.

“Kami menghargai keputusan PN Ungaran. Ini langkah bijak dan memberi kesempatan kepada warga serta ahli waris alm. Wakidjan untuk terus memperjuangkan hak mereka berdasarkan kebenaran hukum dan fakta yang sebenarnya,” ujar JOSSUWI, Rabu (18/6/2025).

 

Lebih lanjut, JOSSUWI menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan. Hal ini mengingat perkara perdata No. 49/Pdt.Bth/2023/PN.Unr masih dalam proses persidangan dan belum menghasilkan putusan sela.

Di sisi lain, ia juga menyoroti Putusan No. 108/Pdt.G/2023/PN.Unr yang dinilainya kontroversial. JOSSUWI menuding adanya kejanggalan dalam peran kuasa hukum pihak tergugat yang justru kini terlihat berpihak kepada penggugat, bahkan menjadi pemohon eksekusi atas kliennya sendiri.

“Awalnya mereka menjadi kuasa hukum tergugat, tetapi kini justru mendukung penggugat. Ini preseden buruk dalam dunia peradilan dan bisa membingungkan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

 

Sebagai penutup, JOSSUWI menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi warga dan ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan dan tidak mengambil langkah-langkah di luar ketentuan.

(Yogie &Tiem)

 

Loading

Berita Terkait

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak
Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!
Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak
Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis
Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.
Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini
Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01

Cerdas Cegah Bullying, Polsek Masaran Gandeng Ponpes Wujudkan Generasi Ramah Anak

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:56

Skandal Dana Pendidikan! Siswa SMK PGRI Dayeuhluhur Diduga Disunat Rp550 Ribu per Orang!!!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:17

Pemantauan TK Binaan, DWP Soroti Sarana Pendidikan dan Gizi Anak

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:22

Polisi Amankan Enam Pelajar yang Bolos di Area Makam Tionghoa”  Lakukan Pembinaan Humanis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15

Gebyar Muharram Berbagi, LAZiS Jateng Bahagiakan 1.120 Anak Yatim Dhuafa di Jawa Tengah.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:34

Festival Clay HIMPAUDI Salatiga: Anak-Anak Diajak Rayakan Toleransi Sejak Dini

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:52

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:06

Polres Wonogiri Amankan Diklatsar SMK Pancasila 2 Jatisrono, 360 Siswa Ikuti Pelatihan Fisik dan Mental

Berita Terbaru