Yohanes Sugiwiyarno “JOSSUWI” Angkat Bicara Terkait Penundaan Eksekusi Lahan di Suwakul, Ungaran Barat

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN Jejakkasusindonesianews.com, Yohanes Sugiwiyarno, SH, MH, yang dikenal luas dengan sapaan “JOSSUWI”, akhirnya buka suara terkait penundaan eksekusi sebidang tanah milik almarhum Wakidjan alias Pontjohasmoro yang berlokasi di Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

 

Ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Ungaran yang menerbitkan surat penundaan eksekusi tanpa batas waktu. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan sikap kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam proses hukum, serta memberi ruang bagi semua pihak untuk menyelesaikan sengketa secara adil.

“Kami menghargai keputusan PN Ungaran. Ini langkah bijak dan memberi kesempatan kepada warga serta ahli waris alm. Wakidjan untuk terus memperjuangkan hak mereka berdasarkan kebenaran hukum dan fakta yang sebenarnya,” ujar JOSSUWI, Rabu (18/6/2025).

 

Lebih lanjut, JOSSUWI menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan. Hal ini mengingat perkara perdata No. 49/Pdt.Bth/2023/PN.Unr masih dalam proses persidangan dan belum menghasilkan putusan sela.

Di sisi lain, ia juga menyoroti Putusan No. 108/Pdt.G/2023/PN.Unr yang dinilainya kontroversial. JOSSUWI menuding adanya kejanggalan dalam peran kuasa hukum pihak tergugat yang justru kini terlihat berpihak kepada penggugat, bahkan menjadi pemohon eksekusi atas kliennya sendiri.

“Awalnya mereka menjadi kuasa hukum tergugat, tetapi kini justru mendukung penggugat. Ini preseden buruk dalam dunia peradilan dan bisa membingungkan masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

 

Sebagai penutup, JOSSUWI menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi warga dan ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah tersebut. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan dan tidak mengambil langkah-langkah di luar ketentuan.

(Yogie &Tiem)

 

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!