Laporan|Witriyani
SALATIGA |Jejakkasusindonesianews.com – Pemerintah Kota Salatiga memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang digelar di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (02/03/2026).
Rakor yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga ini dihadiri Wakil Wali Kota Salatiga sekaligus Ketua Satgas MBG, Nina Agustin, Asisten Sekda, perwakilan Kodim 0714/Salatiga, Polres Salatiga, kepala OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Salatiga, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra se-Kota Salatiga.
Rapat ini digelar menyusul viralnya persoalan kualitas menu MBG di salah satu sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga mewakili SD Negeri 5 Dukuh bersama mitra SPPG memberikan klarifikasi serta kronologi kejadian terkait kualitas menu yang menjadi sorotan publik.8 dari 18 SPPG Belum Sesuai Infrastruktur
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menegaskan bahwa seluruh Kepala SPPG dan mitra/yayasan wajib menjaga kualitas menu serta menjalankan program sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi BGN per 13 Februari 2026, masih terdapat 8 SPPG dari total 18 SPPG di Kota Salatiga yang infrastrukturnya belum sesuai standar.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Bagi kami, keselamatan dan kesehatan anak didik adalah prioritas utama,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Satgas MBG akan membuka layanan aduan resmi agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung. Setiap SPPG yang menerima komplain akan dicatat dan dilaporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Nina juga meminta SPPI Kota Salatiga menginisiasi rapat evaluasi minimal dua minggu sekali bersama seluruh Kepala SPPG guna memastikan perbaikan berjalan berkelanjutan.
Quality Control Jadi Tanggung Jawab Bersama
SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief, mengingatkan pentingnya komunikasi yang solid antara kepala SPPG dan mitra/yayasan, terutama dalam menjaga kualitas bahan baku dan hasil produksi makanan.
Menurutnya, meski pembelanjaan dilakukan mitra sesuai juknis, pengawasan mutu tetap menjadi tanggung jawab Kepala SPPG.
“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPPG agar lebih aware terhadap kualitas menu. Quality control harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perhatian Satgas MBG yang dinilai menjadi motivasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program di lapangan.
Tiga Kali Peringatan, SPPG Bisa Ditutup Permanen
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Muthoin, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan meskipun anggaran MBG berasal dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, dalam struktur SPPG terdapat lima komponen utama, yakni mitra dan SPPG, masyarakat, penerima manfaat, serta SPPI yang terdiri dari ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG.
“Jika ada penyimpangan, kami wajib melaporkan ke BGN. Kami harus memastikan sasaran MBG tidak menjadi korban,” tegasnya.
SPPG yang dilaporkan akan diminta menandatangani berita acara perbaikan. Jika pelanggaran kembali terjadi, akan diberikan surat peringatan bertahap hingga tiga kali. Apabila setelah peringatan ketiga tidak ada perbaikan, SPPG tersebut akan diusulkan untuk ditutup permanen.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap seluruh pihak dapat melakukan pembenahan menyeluruh agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para peserta didik.






