SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com– Warga Perum Banjardowo, Karangroto, Kecamatan Genuk, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis. Seorang ibu rumah tangga, Ika Rahmawati (43), ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (18/9/2025). Korban diduga dibunuh pelaku hanya karena persoalan gadai motor.
Pelaku, Lukman Listianto (30), awalnya datang untuk menebus motor yang digadaikan seharga Rp6 juta. Namun, karena permintaannya meringankan bunga ditolak korban, cekcok terjadi. Rasa sakit hati pelaku kemudian berubah menjadi dendam mematikan.
“Pelaku emosi, merasa tersinggung. Dari situlah timbul niat jahat hingga korban dibunuh,” ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung, saat konferensi pers, Kamis (25/9).
Percekcokan yang berlangsung di ruang tamu berujung tragis. Dengan alasan ke kamar mandi, pelaku menyusun siasat. Begitu kembali, ia langsung menyerang korban, membekap leher hingga korban tidak berdaya. Dalam hitungan menit, nyawa Ika melayang.
Sebelum kabur, pelaku sempat membawa kabur dua kalung emas milik korban. Untuk mengelabui, kepada rekannya FWK yang ikut datang, pelaku berbohong dengan mengatakan korban jatuh usai berwudhu. Bahkan FWK diminta membantu memindahkan korban ke kamar. “Hasil pemeriksaan, FWK murni tidak terlibat dan hanya berstatus saksi,” jelas Agung.
Kebohongan pelaku terbongkar setelah polisi mengamankan rekaman CCTV rumah korban. Usai beraksi, pelaku masih sempat menenangkan diri di Pantai Cipta, sebelum akhirnya dibekuk di rumah mertuanya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Lukman dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa dendam dan emosi sesaat bisa berujung maut. Seorang ibu kehilangan nyawa hanya karena keangkuhan yang membutakan hati.
Pewarta: Nyoto S






