Laporan: Rahma
JAKARTA – jejakkasusindonesianews.com-Polda Metro Jaya secara resmi mengungkap hasil penyelidikan atas kematian misterius seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP. Sosok ADP sempat menggegerkan publik setelah ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah hampir satu bulan penyelidikan intensif, polisi menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian tersebut.
“Indikasi kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Penyelidikan Libatkan Ahli dan Eksternal
Penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk tim forensik dan eksternal guna memastikan objektivitas.
Sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban, rekan kerja, hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan jenazah. Selain itu, polisi mengamankan 20 titik rekaman CCTV, menyita laptop korban, dan menelusuri jejak aktivitas korban.
“Rekaman CCTV berasal dari berbagai lokasi, termasuk kantor, pusat perbelanjaan, rooftop gedung Kemlu, hingga area kos. Tidak ditemukan manipulasi atau penyisipan dalam rekaman,” jelas Wira.
Bantahan Isu Hoaks: Tidak Ada Tangan dan Kaki Terikat
Menepis berbagai spekulasi yang beredar di publik, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
“Tangan dan kaki korban tidak dalam kondisi terikat. Selain itu, tidak ada kerusakan pada plafon maupun akses lainnya ke dalam kamar selain dari pintu dan jendela,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pergeseran sudut pandang salah satu kamera CCTV terjadi karena permintaan istri korban agar penjaga kos mendobrak pintu.
Hasil Forensik: DNA Hanya Milik Korban
Laboratorium forensik tidak menemukan DNA milik orang lain di lokasi kejadian. Seluruh barang buktitermasuk lakban, seprai, dan bantal hanya mengandung DNA milik korban.
“Hasil forensik menegaskan tidak ada indikasi keberadaan pihak lain di TKP,” tambah Wira.
Kesimpulan: Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Dari seluruh hasil penyidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian ADP.
“Kesimpulan kami, berdasarkan penyelidikan menyeluruh, tidak ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana,” tutup Kombes Wira.
Meski belum disampaikan secara terbuka apakah korban meninggal karena bunuh diri atau penyebab lain, kepolisian memastikan bahwa kematian tersebut bukan merupakan tindakan kriminal.(..)