CILACAP /JKI — Proyek perbaikan Jembatan Kali Tipar di Kabupaten Cilacap, yang menghabiskan anggaran Rp5,8 miliar dari APBD 2025, menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi strategis, pengerjaan pasangan batu belah di jembatan ini justru dinilai sekadar “ganti kulit” dan jauh dari standar teknis.
Video yang memperlihatkan pekerjaan asal-asalan tersebut viral di media sosial, memicu amarah warga.
“Yang diperbaiki cuma seupil, padahal yang rusak parah hampir semua. Ini namanya bukan perbaikan, tapi buang-buang duit rakyat!” kata seorang warga dengan nada kesal.
Masyarakat mendesak seluruh pekerjaan dibongkar total dan kontraktor nakal dimasukkan dalam daftar hitam, karena proyek ini diduga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran daerah.
Ironisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap memilih bungkam saat dimintai konfirmasi, memicu pertanyaan publik soal lemahnya pengawasan. Dugaan pun bermunculan: mulai dari praktik subkontrak yang tak jelas, hingga adanya setoran kepada oknum dinas yang berujung pada rendahnya kualitas proyek.
Kritik dari Aktivis & Pewarta
Ketua GNPK RI Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., menyoroti proses tender yang dinilai “ugal-ugalan” dan mengabaikan harga satuan material.
“Ini bukti lemahnya pengawasan! Dinas PUPR harus dievaluasi total,” tegasnya.

Sementara itu, Mulyadi Tanjung dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengajak semua pewarta untuk terus memantau penggunaan APBD.
“Kabarkan ke publik sesuai temuan di lapangan, karena itu bentuk kontribusi kita dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Publik menunggu langkah tegas: apakah proyek ini akan diperbaiki sesuai standar atau dibiarkan menjadi monumen kegagalan yang membahayakan keselamatan warga?
[Tiem]
![]()






