Setelah Ledakan” Kini Limbah PT TSP Boja Dituding Kembali Rugikan Warga Masyarakat Sekitar

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal -Jejakkasusindonesianews.com, PT Tri Sinar Purnama (TSP), pabrik pengolah besi yang berlokasi di Desa Campurejo, Kecamatan Boja, Kendal, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan ini diduga membuang limbah sisa produksinya secara ilegal di area persawahan Dukuh Klesem, Desa Boja, yang kini tengah dikembangkan menjadi kawasan perumahan.

Lahan Sawah Diurug Limbah, Akan Dijadikan Kavling

Seorang warga yang ditemui di lokasi, Selasa (12/5/2025), menyebutkan bahwa limbah dari pabrik TSP digunakan untuk mengurug sawah yang rencananya akan dijual dalam bentuk kavling.

“Tempat ini dulunya sawah. Tapi sekarang sudah diurug dengan material dari pabrik Campurejo. Kelihatannya mau dijual kavling. Ada spanduk penjualannya di sana,” ujarnya.

Aktivis Lingkungan: Potensi Pencemaran dan Bahaya Limbah B3

Ketua LSM Biota Kendal, Muhammad Sulikhin, mengecam tindakan pembuangan limbah tanpa izin tersebut. Menurutnya, limbah sisa besi dapat mengandung zat berbahaya dan beracun (B3) yang berpotensi mencemari air, tanah, dan udara serta mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Pembuangan limbah di lokasi tanpa izin sangat membahayakan lingkungan dan manusia. Jika termasuk limbah B3, risikonya makin besar,” tegas Sulikhin.

Ia juga mengutip Pasal 104 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):

“Setiap orang yang membuang limbah ke lingkungan tanpa izin dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan didenda maksimal Rp3 miliar.”

Tuntutan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab lingkungan dari sebuah perusahaan besar. Masyarakat dan aktivis kini menanti tindakan dari aparat terkait, mulai dari Bupati Kendal, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Kepolisian, untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran ini.

Pengelolaan limbah pabrik seharusnya tunduk pada aturan AMDAL dan izin lingkungan yang berlaku. Jika benar terbukti bersalah, maka PT TSP bisa menghadapi sanksi pidana dan administratif.

(Red/Angger S)

Loading

Berita Terkait

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan
Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!
Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi
Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak
Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar
Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:05

Skandal Pembangunan MAN Salatiga: Tanpa Papan Anggaran, K3 Amburadul, Dana Dipertanyakan!

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:16

Bukan Sekadar Lomba, Kapolres Semarang Cetak Agen Perubahan Lewat Video AI Kamtibmas

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:21

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Longsor Leyangan, Pastikan Penanganan Darurat Tanpa Kompromi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:48

Ops Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07

Police Go To School, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 di SMA N 3 Demak

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:43

Gencarkan Edukasi di Ops Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Semarang Bidik Kesadaran Pelajar

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18

Gandeng Mafindo, Dihadiri Kapolda Jateng, Polres Semarang Bekali Pelajar Pelatihan AI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!